SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menertibkan enam orang diduga pekerja seks komersil (PSK) dan waria yang beroperasi secara online di daerah tersebut.
"Kami arahkan petugas Satpol-PP untuk beroperasi siang malam menindak kegiatan maksiat dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) ini, enam orang ini diamankan dalam satu pekan terakhir, langsung ditindak tegas," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa (26/9/2023).
Erman Safar geram dengan aktivitas PSK yang seperti tidak ada habisnya di Kota Bukittinggi. Ia meminta partisipasi masyarakat melaporkan kegiatan yang juga merusak tatanan adat budaya dan agama di daerah setempat.
"Kami menemukan beberapa modus baru dari pelaku ini, mereka beraktivitas juga di siang hari, ada yang melakukannya bahkan di dalam mobil baik PSK atau waria, semua pelanggar kami kirim ke panti rehabilitasi," kata Wako.
Baca Juga: Wali Kota Bukittinggi Temukan 2 Anak Korban Eksploitasi Orang Tua, Tiap Hari Dipaksa Mengemis!
Pemerintah Kota Bukittinggi terus meningkatkan durasi razia hotel dan penginapan serta membentuk unit respon cepat dari petugas keamanan.
"Tim SK4 dan Tim Unit Reaksi Cepat Satpol-PP dimaksimalkan dalam penegakan perda ini, kami minta juga kepada setiap pengunjung dan wisatawan untuk ikut serta mematuhi aturan, jangan malah melanggar dan memberi kesan buruk pada Kota Bukittinggi," kata Wako.
Setiap pelanggar Perda yang berhasil diamankan petugas juga diberikan tes HIV/AIDS untuk mengantisipasi penyebaran penyakit di tengah masyarakat.
"Ini penting, beberapa dari mereka yang berhasil diamankan bahkan mengakui bahwa ia mengidap HIV dan mengaku pula telah berhubungan badan dengan banyak orang, ini yang kami khawatirkan, harus ditindak tegas," kata Wako Erman Safar.
Sementara itu, Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan beberapa PSK diamankan di penginapan yang ada di pusat kota.
Baca Juga: UMKM Batik di Bukittinggi Jadi Saksi Kepedulian OMG Sumbar
"Di sekitaran kampung cina dan benteng pasar atas, petugas kami menerima informasi dan langsung melakukan penyergapan ke dalam kamar yang dipesan oleh mereka," kata dia.
Joni Feri menambahkan, Satpol PP Bukittinggi akan terus melakukan razia ketat, terhadap seluruh bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kita akan tindak tegas. Kita upayakan tidak ada lagi praktek haram yang dapat merusak norma dan nilai nilai sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran