SuaraSumbar.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan sebanyak 14,9 kubik kayu tak bertuan ke pengurus dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (22/9/2023). Kayu tersebut merupakan hasil temuan Dinas Kehutanan Sumbar.
Kayu tersebut dijadikan bantuan sosial untuk pembangunan dua unit masjid di Pesisir Selatan, setelah melalui penetapan Pengadilan Negeri Painan.
"Kayu hasil temuan ini bisa dihibahkan. Semoga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan masjid. Ini halal karena sudah melewati proses peradilan," kata Mahyeldi.
Status kayu tersebut ditetapkan berdasar Keputusan Pengadilan Negeri Painan, nomor I/Pen.Pid-Peruntukan/2023/PN Pnn. Tanggal 30 Agustus 2023. Kayu tersebut ditemukan di wilayah kerja UPTD KPHP Pesisir Selatan Dinas Kehutanan Sumbar. Masing-masing kayu diberikan ke Masjid Nurul Ihsan, Kabun Bungo Pasang, Salido sebanyak 7,9500 m3 dan Masjid Baitul Nur 7 m3.
Gubernur Mahyeldi berharap masyarakat ikut mengawasi upaya penebangan kayu secara ilegal di daerahnya masing-masing. Tujuannya agar kelestarian hutan di Sumbar terjaga, sehingga bisa diwariskan bagi anak cucu ke kelak.
"Masyarakat harus ikut menjaga pembalakan hutan. Kalau ada kayu ilegal lapor petugas. Nanti kami proses, kayu temuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk bantuan sosial," ajak Mahyeldi.
Jika tidak bisa langsung pada Dinas Kehutanan, masyarakat bisa melaporkan pada perangkat pemerintahan. Mulai dari Wali Nagari, Kepolisian, Lurah atau Camat terdekat.
Kayu bantuan sosial yang diserahkan tersebut, rencananya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki kubah masjid Nurul Ihsan yang sudah lapuk. Sementara di Majid Baitul Nur juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa rangka kayu di masjid tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi menyebutkan, kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut adalah hasil temuan petugas Dinas Kehutanan Sumbar yang berpatroli sejak Januari 2023.
Baca Juga: Kabut Asap di Sumbar Berkurang, Gubernur Mahyeldi Desak Provinsi Tetangga Ikut Perketat Pengawasan
"Tidak ada tersangkanya. Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu menjadi kayu temuan kepada PN Painan," tuturnya.
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Menaker Yassierli Berduka, Sang Ayah Wafat dan Dimakamkan di Tanah Datar
-
Syamsuar Ahmad, Ayah Menaker Yassierli dan Pendidik Senior, Tutup Usia di Padang
-
Sumatera Barat Masuk Daerah Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional, Cuma 12 Provinsi di Indonesia!
-
Cara Pemprov Sumbar Antisipasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi
-
Pertanda Erupsi? Hewan Turun dari Gunung Marapi, Warga Dihantui Bayang-bayang Letusan