SuaraSumbar.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan sebanyak 14,9 kubik kayu tak bertuan ke pengurus dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (22/9/2023). Kayu tersebut merupakan hasil temuan Dinas Kehutanan Sumbar.
Kayu tersebut dijadikan bantuan sosial untuk pembangunan dua unit masjid di Pesisir Selatan, setelah melalui penetapan Pengadilan Negeri Painan.
"Kayu hasil temuan ini bisa dihibahkan. Semoga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan masjid. Ini halal karena sudah melewati proses peradilan," kata Mahyeldi.
Status kayu tersebut ditetapkan berdasar Keputusan Pengadilan Negeri Painan, nomor I/Pen.Pid-Peruntukan/2023/PN Pnn. Tanggal 30 Agustus 2023. Kayu tersebut ditemukan di wilayah kerja UPTD KPHP Pesisir Selatan Dinas Kehutanan Sumbar. Masing-masing kayu diberikan ke Masjid Nurul Ihsan, Kabun Bungo Pasang, Salido sebanyak 7,9500 m3 dan Masjid Baitul Nur 7 m3.
Gubernur Mahyeldi berharap masyarakat ikut mengawasi upaya penebangan kayu secara ilegal di daerahnya masing-masing. Tujuannya agar kelestarian hutan di Sumbar terjaga, sehingga bisa diwariskan bagi anak cucu ke kelak.
"Masyarakat harus ikut menjaga pembalakan hutan. Kalau ada kayu ilegal lapor petugas. Nanti kami proses, kayu temuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk bantuan sosial," ajak Mahyeldi.
Jika tidak bisa langsung pada Dinas Kehutanan, masyarakat bisa melaporkan pada perangkat pemerintahan. Mulai dari Wali Nagari, Kepolisian, Lurah atau Camat terdekat.
Kayu bantuan sosial yang diserahkan tersebut, rencananya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki kubah masjid Nurul Ihsan yang sudah lapuk. Sementara di Majid Baitul Nur juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa rangka kayu di masjid tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi menyebutkan, kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut adalah hasil temuan petugas Dinas Kehutanan Sumbar yang berpatroli sejak Januari 2023.
Baca Juga: Kabut Asap di Sumbar Berkurang, Gubernur Mahyeldi Desak Provinsi Tetangga Ikut Perketat Pengawasan
"Tidak ada tersangkanya. Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu menjadi kayu temuan kepada PN Painan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Vasco Ruseimy, Pasangan Mahyeldi di Pilgub Sumbar 2024 yang Gagal Jadi Anggota DPR RI
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya