SuaraSumbar.id - Polisi telah menetapkan MHA (13) sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum terkait insiden Gian Septiawan Ardani, bocah 8 tahun yang tewas usai tertimpa dinding masjid saat mengambil wudhu.
Dinding itu roboh ulah MHA yang melakukan freestyle sepeda motor cara standing. Kasus ini masih terus ditangani pihak kepolisian, meskipun informasi keluarga korban dan MHA memilih jalur damai.
Kasa Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pihaknya akan mengupayakan diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan. Mengingat, MHA masih di bawah umur.
"Tentu upaya yang kami lakukan memang kami kedepankan diversi," kata Dedy, Kamis (31/9/2023).
Baca Juga: Biodata dan Profil Alwi Johan, TikToker Nekat Makan Nasi Padang di Bioskop
Terkait informasi perdamaian, lanjut Dedy, pihaknya belum mendapatkan secara resmi penyampaian dari kedua belah pihak.
"Memang kami mendapat informasi perdamaian kedua belah pihak antara korban dan keluarga ABH. (Tapi) sampai saat ini belum menyampaikan secara resmi kepada kami," ungkapnya.
Dedy menegaskan meskipun dilakukan upaya damai, kasus ini akan tetap berproses dengan sistem peradilan anak. Karena kasus tersebut bukan delik aduan.
"Ini bukan delik aduan, nanti dalam prosesnya, nanti perdamaian akan menjadi pertimbangan penyidikan untuk menentukan langkah proses lebih lanjut. Apakah layak untuk perkara ini kami hentikan melalui diversi atau tetap dilanjutkan," katanya.
"Tapi tetap itu tadi, karena ini anak, kami akan memaksimalkan upayakan diversi. Karena anak-anak, amanah undang-undang kalau memang kedua belah pihak sudah punya etikat melakukan perdamaian, itu yang akan dikedepankan," sambung Dedy.
Baca Juga: Kasus Bocah Tewas Tertimpa Dinding Masjid Saat Wudhu di Padang, Keluarga Korban Tempuh Jalur Damai
Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap membenarkan keluarga pelaku sudah mendatangi keluarga korban. Pihaknya sendiri telah memeriksa 3 saksi dan menyita barang bukti.
"Memang keluarga (korban) sepertinya sudah ikhlas, namun belum ada kesepakatan yang resmi (damai)," katanya.
Kontributor: Saptra S
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Telolet Kembali Makan Korban, Bocah di Ragunan Meninggal Tertabrak Taksi
-
Tewas Kondisi Muka Terlilit Lakban, Penculik Aqila Ternyata Guru Les, Tampangnya Viral usai Tertangkap
-
Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
Terkini
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG