SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyelidiki kasus pelajar SMP melakukan freestyle motor hingga menabrak dinding masjid yang berujung tewasnya bocah 8 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 15.09 WIB.
"Pelakunya anak di bawah umur inisial MH (13) dan sudah berstatus tersangka. Penanganannya ada peradilan tersendiri yakni peradilan anak," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, Rabu (20/9/2023).
Dalam undang-undang tersebut, kata Ferry, sudah jelas diatur bahwa seseorang yang dikenakan tindak pidana adalah anak berumur diatas 14 tahun.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Tabrak Rumah Warga di Padang, Kernet Tewas Terjepit dan Sopir Luka-luka
"Sementara dugaan pasal yang kita sangkakan kepada MH ini adalah pasal 359 KUHP, dimana lalainya mengakibatkan orang meninggal," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah SD itu meninggal karena ulah siswa SMP yang melakukan aksi freestyle standing motor di Padang.
Remaja SMP itu tak bisa mengendalikan kendaraan sehingga motornya menabrak dinding pembatas. Seorang bocah SD yang berada di bawah terkena reruntuhan pagar dan tewas.
Berdasarkan keterangan pada video CCTV, terlihat dua bocah yang sedang berwudhu di bagian bawah. Pada posisi lain, terlihat kerumunan remaja SMP di dekat pagar.
Salah seorang remaja nampak memamerkan aksi freestyle standing motor di depan teman-temannya. Aksi wheelie serta standing motor biasanya dilakukan oleh freestyler profesional pada trek lurus. Remaja SMP itu justru pamer standing motor di lokasi parkir.
Baca Juga: Truk Tabrak Rumah Warga Padang hingga Nyebur ke Sungai, Sopir Terjepit
Motor matic yang dikendarainya menabrak tembok dengan kecepatan tinggi. Tembok pembatas langsung hancur di mana reruntuhan menimpa seorang bocah.
Berita Terkait
-
Telolet Kembali Makan Korban, Bocah di Ragunan Meninggal Tertabrak Taksi
-
Tewas Kondisi Muka Terlilit Lakban, Penculik Aqila Ternyata Guru Les, Tampangnya Viral usai Tertangkap
-
Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya