SuaraSumbar.id - Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyelidiki kasus pelajar SMP melakukan freestyle motor hingga menabrak dinding masjid yang berujung tewasnya bocah 8 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 15.09 WIB.
"Pelakunya anak di bawah umur inisial MH (13) dan sudah berstatus tersangka. Penanganannya ada peradilan tersendiri yakni peradilan anak," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, Rabu (20/9/2023).
Dalam undang-undang tersebut, kata Ferry, sudah jelas diatur bahwa seseorang yang dikenakan tindak pidana adalah anak berumur diatas 14 tahun.
"Sementara dugaan pasal yang kita sangkakan kepada MH ini adalah pasal 359 KUHP, dimana lalainya mengakibatkan orang meninggal," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah SD itu meninggal karena ulah siswa SMP yang melakukan aksi freestyle standing motor di Padang.
Remaja SMP itu tak bisa mengendalikan kendaraan sehingga motornya menabrak dinding pembatas. Seorang bocah SD yang berada di bawah terkena reruntuhan pagar dan tewas.
Berdasarkan keterangan pada video CCTV, terlihat dua bocah yang sedang berwudhu di bagian bawah. Pada posisi lain, terlihat kerumunan remaja SMP di dekat pagar.
Salah seorang remaja nampak memamerkan aksi freestyle standing motor di depan teman-temannya. Aksi wheelie serta standing motor biasanya dilakukan oleh freestyler profesional pada trek lurus. Remaja SMP itu justru pamer standing motor di lokasi parkir.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Tabrak Rumah Warga di Padang, Kernet Tewas Terjepit dan Sopir Luka-luka
Motor matic yang dikendarainya menabrak tembok dengan kecepatan tinggi. Tembok pembatas langsung hancur di mana reruntuhan menimpa seorang bocah.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal