Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 16 September 2023 | 17:50 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Polisi juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya RO dan OZ positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu).

Tiga pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untuk satu orang lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana," katanya.

Baca Juga: Dara Arafah Tegur Seorang Ibu karena Putar Musik di Ruang Perawatan, Jawabannya Bikin Kaget

Load More