SuaraSumbar.id - Sindikat pemerasan berkedok kencan ditangkap polisi. Ada empat orang yang ditangkap, yaitu RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, peristiwa bermula dari korban MA (36) hendak berkencan dengan MV yang baru saja dikenalnya melalui sebuah aplikasi.
Selanjutnya korban menanyakan tarif untuk bermalam dengan MV. Mulanya MV menjawab Rp 300 ribu, lalu ditawar korban menjadi Rp 200 ribu.
"Korban menawar lagi menjadi Rp 150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp 100 ribu, sedangkan sisanya dibayar setelah mendapat gajian," katanya melansir Antara, Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Dara Arafah Tegur Seorang Ibu karena Putar Musik di Ruang Perawatan, Jawabannya Bikin Kaget
Korban dan MV lalu masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar Rp 100 ribu. Pelaku meminta untuk membayar uang penginapan Rp 1 juta sambil menodongkan gunting.
"Karena tidak punya uang dan merasa takut, korban lantas memberikan ponsel serta kartu ATM-nya ke para pelaku," ujarnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda. RO berperan melakukan penghubung dengan korban melalui HP sang wanita MV.
Kemudian pelaku OZ berperan mendatangi kamar korban dengan membawa gunting dan mengancam korban. Untuk MV berperan menemani korban di dalam kamar.
Baca Juga: 3.278 Anak Anggota Koperasi Astra Terima Beasiswa 2023, Total Mencapai Rp5,8 Miliar
"Penadah berinisial AO yang menerima gadai ponsel korban seharga Rp 750 ribu," cetusnya.
Berita Terkait
-
Kasus Codeblu vs Clairmont, Polisi Segera Panggil R Buat Diperiksa
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Aplikasi Kencan, Solusi Baru Gen Z Atasi Kesepian?
-
Kencan Sederhana Ariel Tatum dan Daffa Wardhana Tuai Pujian: Naik Vespa Jadul, Petik Bunga Tetangga
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!