SuaraSumbar.id - Kementerian Sosial telah menonaktifkan ribuan warga Sumatera Barat (Sumbar) dari kepesertaannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah tersebut mencapai angka 24 ribu orang.
Hal itu diungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi. Menurutnya, alasan penonaktifan itu karena warga sudah tidak mampu membayar hingga tidak melakukan update NIK.
"Sekitar 24 ribu peserta sudah dinonaktifkan. Kepada warga diminta untuk melakukan pengecekan," katanya, Kamis (14/9/2023).
"Jika selama 6 bulan kartu yang dinonaktifkan itu tidak diurus, maka selamanya tidak dapat digunakan lagi. Ini merupakan kewenangan dari Kementerian Sosial," katanya lagi.
Baca Juga: Transformasi BPJS Kesehatan, Dulu Dicaci Kini Dicari
Yessi membeberkan, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Padang per 1 September 2023, jumlah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Sumbar tercatat mencapai 91,12 persen.
"Artinya ada sebanyak 5.161.954 penduduk dari 5.664.988 penduduk Provinsi Sumbar yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," ungkapnya.
Saat ini, capaian kepesertaan JKN-KIS Sumbar berada di bawah capaian nasional yakni sebesar 94,64 persen atau sebanyak 262.865.343 penduduk Indonesia sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
Sementara, beban pembiayaan jaminan kesehatan di Sumbar dalam dua tahun terakhir yakni 2021 tercatat sebesar Rp 2,16 triliun dan tahun 2022 tercatat sebesar Rp 2,75 triliun. Pada tahun 2021 memang terjadi penurunan karena tahun 2021 menjadi puncak Covid-19 yang membuat akses layanan menurun.
Sepanjang tahun 2022 lalu, total pemanfaatan program JKN oleh peserta, baik untuk mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), mencapai lebih kurang 12,5 juta pemanfaatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar untuk Akselerasi Capaian UHC
"Pemanfaatan per hari kalender tercatat mencapai 34.231 pemanfaatan. Angka tersebut berdasarkan kunjungan sakit dan kunjungan sehat peserta,” jelasnya.
Yessy menyampaikan, untuk 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar, Solok dan Kota Solok menjadi daerah yang tertinggi cakupan kepesertaannya.
"Meskipun cakupan kepesertaan Kota Solok mencapai 101,56 persen, namun cakupan peserta yang aktif hanya 90,92 persen dan Kota Padang yang cakupan kepesertaannya sebesar 98,59 persen, namun peserta yang aktif hanya 75,26 persen," katanya.
"Ini yang menjadi tugas kami bagaimana capaian keaktifan peserta meningkat. Kami akan tingkatkan advokasi untuk mengingatkan peserta terhadap membayar kewajibannya, dan lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional
-
Prabowo dan BPJS Kesehatan: Tantangan dan Harapan Atas Kesetaraan Pelayanan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan