SuaraSumbar.id - Kementerian Sosial telah menonaktifkan ribuan warga Sumatera Barat (Sumbar) dari kepesertaannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah tersebut mencapai angka 24 ribu orang.
Hal itu diungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi. Menurutnya, alasan penonaktifan itu karena warga sudah tidak mampu membayar hingga tidak melakukan update NIK.
"Sekitar 24 ribu peserta sudah dinonaktifkan. Kepada warga diminta untuk melakukan pengecekan," katanya, Kamis (14/9/2023).
"Jika selama 6 bulan kartu yang dinonaktifkan itu tidak diurus, maka selamanya tidak dapat digunakan lagi. Ini merupakan kewenangan dari Kementerian Sosial," katanya lagi.
Yessi membeberkan, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Padang per 1 September 2023, jumlah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Sumbar tercatat mencapai 91,12 persen.
"Artinya ada sebanyak 5.161.954 penduduk dari 5.664.988 penduduk Provinsi Sumbar yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," ungkapnya.
Saat ini, capaian kepesertaan JKN-KIS Sumbar berada di bawah capaian nasional yakni sebesar 94,64 persen atau sebanyak 262.865.343 penduduk Indonesia sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.
Sementara, beban pembiayaan jaminan kesehatan di Sumbar dalam dua tahun terakhir yakni 2021 tercatat sebesar Rp 2,16 triliun dan tahun 2022 tercatat sebesar Rp 2,75 triliun. Pada tahun 2021 memang terjadi penurunan karena tahun 2021 menjadi puncak Covid-19 yang membuat akses layanan menurun.
Sepanjang tahun 2022 lalu, total pemanfaatan program JKN oleh peserta, baik untuk mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), mencapai lebih kurang 12,5 juta pemanfaatan.
Baca Juga: Transformasi BPJS Kesehatan, Dulu Dicaci Kini Dicari
"Pemanfaatan per hari kalender tercatat mencapai 34.231 pemanfaatan. Angka tersebut berdasarkan kunjungan sakit dan kunjungan sehat peserta,” jelasnya.
Yessy menyampaikan, untuk 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar, Solok dan Kota Solok menjadi daerah yang tertinggi cakupan kepesertaannya.
"Meskipun cakupan kepesertaan Kota Solok mencapai 101,56 persen, namun cakupan peserta yang aktif hanya 90,92 persen dan Kota Padang yang cakupan kepesertaannya sebesar 98,59 persen, namun peserta yang aktif hanya 75,26 persen," katanya.
"Ini yang menjadi tugas kami bagaimana capaian keaktifan peserta meningkat. Kami akan tingkatkan advokasi untuk mengingatkan peserta terhadap membayar kewajibannya, dan lainnya,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!