Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 14 September 2023 | 18:26 WIB
BPJS Cabang Padang saat mengekspose kepesertaan BPJS di Padang. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kementerian Sosial telah menonaktifkan ribuan warga Sumatera Barat (Sumbar) dari kepesertaannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah tersebut mencapai angka 24 ribu orang.

Hal itu diungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi. Menurutnya, alasan penonaktifan itu karena warga sudah tidak mampu membayar hingga tidak melakukan update NIK.

"Sekitar 24 ribu peserta sudah dinonaktifkan. Kepada warga diminta untuk melakukan pengecekan," katanya, Kamis (14/9/2023).

"Jika selama 6 bulan kartu yang dinonaktifkan itu tidak diurus, maka selamanya tidak dapat digunakan lagi. Ini merupakan kewenangan dari Kementerian Sosial," katanya lagi.

Baca Juga: Transformasi BPJS Kesehatan, Dulu Dicaci Kini Dicari

Yessi membeberkan, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Padang per 1 September 2023, jumlah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Provinsi Sumbar tercatat mencapai 91,12 persen.

"Artinya ada sebanyak 5.161.954 penduduk dari 5.664.988 penduduk Provinsi Sumbar yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS," ungkapnya.

Saat ini, capaian kepesertaan JKN-KIS Sumbar berada di bawah capaian nasional yakni sebesar 94,64 persen atau sebanyak 262.865.343 penduduk Indonesia sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.

Sementara, beban pembiayaan jaminan kesehatan di Sumbar dalam dua tahun terakhir yakni 2021 tercatat sebesar Rp 2,16 triliun dan tahun 2022 tercatat sebesar Rp 2,75 triliun. Pada tahun 2021 memang terjadi penurunan karena tahun 2021 menjadi puncak Covid-19 yang membuat akses layanan menurun.

Sepanjang tahun 2022 lalu, total pemanfaatan program JKN oleh peserta, baik untuk mendapatkan layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), mencapai lebih kurang 12,5 juta pemanfaatan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar untuk Akselerasi Capaian UHC

"Pemanfaatan per hari kalender tercatat mencapai 34.231 pemanfaatan. Angka tersebut berdasarkan kunjungan sakit dan kunjungan sehat peserta,” jelasnya.

Yessy menyampaikan, untuk 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar, Solok dan Kota Solok menjadi daerah yang tertinggi cakupan kepesertaannya.

"Meskipun cakupan kepesertaan Kota Solok mencapai 101,56 persen, namun cakupan peserta yang aktif hanya 90,92 persen dan Kota Padang yang cakupan kepesertaannya sebesar 98,59 persen, namun peserta yang aktif hanya 75,26 persen," katanya.

"Ini yang menjadi tugas kami bagaimana capaian keaktifan peserta meningkat. Kami akan tingkatkan advokasi untuk mengingatkan peserta terhadap membayar kewajibannya, dan lainnya,” pungkasnya.

Load More