SuaraSumbar.id - Beredar pemberitahuan surat tilang di WhatsAap. Pesan singkat itu mengirimkan file yang berjudul surat tilang digital.
Dalam narasinya, si pengirim juga menulis kalimat dan mengakurkan penerima untuk membuka file surat tilang tersebut.
“Ke pada yth bapak/ibu. Kami mendeteksi bahwa anda melanggar lalu lintas. Maka dari itu kami berikan surat tilang. Silakan di buka surat tilang di atas. Dan kami tunggu etikat baik anda terima kasih,” begitu narasi pesan WhatsAap yang ditulis pengirim dengan memasang foto profil lambang Polri.
Mengikapi informasi ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Hilman Wijaya secara tegas bahwa pesan WhatsAap yang beredar itu hoaks.
Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai, Kapolda Pastikan Sumbar Tak Termasuk Daerah Rawan Konflik
“Terkait adanya pesan WhatsApp yang memberikan informasi bahwa dikirim surat tilang, sampai saat ini kami Ditlantas Polda Sumbar maupun Korlantas Mabes Polri tidak pernah mengirimkan informasi tilang melalui pesan WhatsApp,” kata Hilman.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas lalu terekam kamera ETLE, pengiriman surat tilang dilakukan melalui kantor pos ke alamat.
“Semuanya melalui surat menyurat pakai kantor pos,” ungkapnya.
Pengiriman surat tilang melalui kantor pos ini memakai data sesuai di kendaraan yang terekam kamera ETLE. Maka itu, Hilman menyarankan kepada masyarakat agar melakukan balik nama apabila menjual kendaraan.
“Apabila melakukan purna jual terhadap kendaraannya, diwajibkan kepada pembeli untuk melakukan balik nama atau blokir balik nama di Samsat terdekat. Sehingga pemilik kendaraan yang baru itu tidak mengunakan nama kita (pemilik awal),” ujarnya.
Baca Juga: Polri Lestarikan Negeri, Polda Sumbar Tanam 2.000 Pohon
“Karena ini akan merugikan, apabila kendaraan yang dijual melakukan pelanggaran, alamat kita (pemilik awal kendaraan) yang dikirim surat tilang. Jadi kita yang menanggung tilang,” sambung Hilman.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran