Juniarti juga tak pernah menunggak iuran BPJS sejak pertama kali jadi peserta. Dia rela berhutang demi iuran. Saat rezeki berlebih, langsung bayar iuran dua bulan berturut. "Kami takut sekali menunggak karena sakit tidak pernah tahu kapan datangnya," bebernya.
Kini, ia dan suaminya berada di kelas III. Ia tak sanggup membayar Rp100 ribu untuk kelas II sejak iuran naik pada 1 Januari 2021 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020.
Selain itu, Juniarti juga aktif mengajak warga jadi peserta BPJS. Sudah banyak tetangga, termasuk rekannya sesama ART, aktif di BPJS. "Yang sanggup bayar ikut mandiri. Kalau yang tak mampu, lapor Pak RT," tuturnya.
Pelayanan Merata Tanpa Kasta
Baca Juga: 3 Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Manfaat BPJS Kesehatan juga dirasakan Elvira, warga Bandar Buat, Padang. Bertubi-tubi cobaan yang mengharuskannya ke rumah sakit sejak 2018. Mulai dari berobat mata, operasi suami, anak sakit hingga melahirkan (caesar). Semua terlewatkan tanpa merogoh kocek di saku.
Ibu Rumah Tangga (IRT) 32 tahun itu, rutin membayar BPJS sejak melahirkan anak pertama. Biaya operasi membengkak karena tak punya BPJS-nya mati tahun 2016. "Saya merasakan betul manfaatnya. Betul-betul mahal kalau bayar sendiri," katanya.
Tiga tahun lamanya Elvira menjadi peserta mandiri, sebelum suaminya kembali bekerja di perusahaan. Menurutnya, tidak ada perbedaan pelayanan di rumah sakit antara peserta BPJS mandiri, dibayarkan pemerintah atau pun masyarakat umum. Hal itu telah dibuktikannya di beberapa klinik dan RS di Padang.
"Suami saya kontrol mata rutin, operasi juga. Anak juga ke spesialis. Pelayanannya sama-sama bagus kok," katanya.
Mengetahui pentingnya BPJS, Elvira pun terbiasa membantu tetangganya yang ingin bayar iuran. "Sering saya bantu bayarkan dulu iuran BPJS tetangga sampai mereka punya uang. Kasihan kalau nunggak dan tiba-tiba mereka sakit," katanya.
Baca Juga: Dipastikan Tidak Naik Sampai 2024, Berapa Biaya BPJS Saat Ini?
Selain itu, kata Elvira, layanan BPJS juga makin mudah. Dulu, jika kartu tertinggal, pasien disuruh jemput pulang. Kini, berobat cukup dengan Kartu Tanda Penduk (KTP). "Saya sudah sering pakai NIK ke faskes sejak akhir tahun lalu," katanya.
Berita Terkait
-
Sakit Gara-gara Polusi Udara Bisa Berobat Gratis Pakai BPJS Kesehatan?
-
Mengenal Apa Itu UHC BPJS Kesehatan, Program yang Diagendakan WHO
-
Berkat Helmi-Dedy 24.162 Warga Bengkulu Bisa Berobat Gratis
-
BPJS Kesehatan Dukung Latihan Kader HMI untuk Percepat Penurunan Stunting
-
Hati-hati Modus Penipuan Catut Nama BPJS Kesehatan!
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
Terkini
-
BRI Wujudkan Ekonomi Kuat Lewat Inklusi Finansial Dalam Momentum Hari Kebangkitan Nasional
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun