Juniarti juga tak pernah menunggak iuran BPJS sejak pertama kali jadi peserta. Dia rela berhutang demi iuran. Saat rezeki berlebih, langsung bayar iuran dua bulan berturut. "Kami takut sekali menunggak karena sakit tidak pernah tahu kapan datangnya," bebernya.
Kini, ia dan suaminya berada di kelas III. Ia tak sanggup membayar Rp100 ribu untuk kelas II sejak iuran naik pada 1 Januari 2021 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020.
Selain itu, Juniarti juga aktif mengajak warga jadi peserta BPJS. Sudah banyak tetangga, termasuk rekannya sesama ART, aktif di BPJS. "Yang sanggup bayar ikut mandiri. Kalau yang tak mampu, lapor Pak RT," tuturnya.
Pelayanan Merata Tanpa Kasta
Baca Juga: 3 Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Manfaat BPJS Kesehatan juga dirasakan Elvira, warga Bandar Buat, Padang. Bertubi-tubi cobaan yang mengharuskannya ke rumah sakit sejak 2018. Mulai dari berobat mata, operasi suami, anak sakit hingga melahirkan (caesar). Semua terlewatkan tanpa merogoh kocek di saku.
Ibu Rumah Tangga (IRT) 32 tahun itu, rutin membayar BPJS sejak melahirkan anak pertama. Biaya operasi membengkak karena tak punya BPJS-nya mati tahun 2016. "Saya merasakan betul manfaatnya. Betul-betul mahal kalau bayar sendiri," katanya.
Tiga tahun lamanya Elvira menjadi peserta mandiri, sebelum suaminya kembali bekerja di perusahaan. Menurutnya, tidak ada perbedaan pelayanan di rumah sakit antara peserta BPJS mandiri, dibayarkan pemerintah atau pun masyarakat umum. Hal itu telah dibuktikannya di beberapa klinik dan RS di Padang.
"Suami saya kontrol mata rutin, operasi juga. Anak juga ke spesialis. Pelayanannya sama-sama bagus kok," katanya.
Mengetahui pentingnya BPJS, Elvira pun terbiasa membantu tetangganya yang ingin bayar iuran. "Sering saya bantu bayarkan dulu iuran BPJS tetangga sampai mereka punya uang. Kasihan kalau nunggak dan tiba-tiba mereka sakit," katanya.
Baca Juga: Dipastikan Tidak Naik Sampai 2024, Berapa Biaya BPJS Saat Ini?
Selain itu, kata Elvira, layanan BPJS juga makin mudah. Dulu, jika kartu tertinggal, pasien disuruh jemput pulang. Kini, berobat cukup dengan Kartu Tanda Penduk (KTP). "Saya sudah sering pakai NIK ke faskes sejak akhir tahun lalu," katanya.
Berita Terkait
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Dirut BPJS Kesehatan: Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Dapat Layanan JKN
-
Kekayaan Kepala BPJS Magelang Maya Susanti di LHKPN, Viral Disentil Nafa Urbach gegara Hal Ini
-
BPJS Kesehatan Raih Empat Penghargaan di Public Relations Indonesia Award 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini