Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:55 WIB
Vonis bebas hakim disambut haru keluarga para terdakwa terduga korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat. [Suara.com/ B Rahmat]

“Dalam pembelaan, kami meminta majelis hakim untuk membebaskan klien kami. Namun terhadap putusan hakim yang telah dibacakan, kita sangat menghormatinya,” kata Gunawan didampingi rekannya, Andry Effendi.

Kontributor : B Rahmat

Load More