SuaraSumbar.id - Singapura dikenal sebagai salah satu destinasi populer bagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Indonesia, menandingi Arab Saudi. Gaji yang menggiurkan dan fasilitas hidup yang memadai seringkali menjadi daya tarik tersendiri.
Namun, dibalik kehidupan mewah tersebut, perlakuan tak mengenakan dari beberapa majikan sering menjadi bayang-bayang yang menghantui para TKW.
Kisah mengejutkan baru-baru ini datang dari Iis, seorang TKW yang ceritanya dibagikan oleh Wiwi Sugiarti melalui kanal YouTube-nya.
Iis hanya bekerja selama tiga hari di Singapura sebelum diusir dan bahkan mendapatkan larangan masuk atau 'black list' dari negara tersebut.
Baca Juga: Rute Tersibuk di Bandara Ngurah Rai Bali Ternyata Singapura
Pemicunya? Sebuah korengan di tangannya.
Wiwi, dengan emosi yang terasa dalam narasinya, mengungkapkan betapa Iis dipecat dan diberi sanksi hanya karena memiliki korengan di tangannya, yang ternyata adalah tanda bawaan lahir.
“Saat majikannya menyadari korengan di tangan Iis, ia merasa tidak nyaman dan memutuskan untuk memulangkannya,” kata Wiwi, dikutip hari Kamis (17/8/2023).
Lebih menyedihkan lagi, meskipun kondisi Iis sudah diketahui sejak awal oleh agensi yang menyalurkannya, Iis tetap dipekerjakan.
Namun, saat berada di Singapura, ia malah mendapatkan ancaman untuk membayar ganti rugi atau memilih negara lain sebagai tujuan kerja.
Baca Juga: Diduga Depresi, Seorang Pemuda di Karimun Nekat Bakar Rumah Sendiri
Dengan berbagai pertimbangan, Iis akhirnya memutuskan untuk bekerja di Malaysia, menghindari risiko harus membayar ganti rugi yang dituntut majikannya di Singapura.
Kisah ini mengingatkan kita semua tentang betapa pentingnya perlindungan bagi TKW di luar negeri dan bagaimana perlakuan diskriminatif masih menjadi hal yang nyata di dunia modern ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Nasabah BRI Belanja di Malaysia, Singapura dan Thailand Tidak Perlu Tukar Uang
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
-
Singapura Berikan Bansos Tunai Rp 76 Juta untuk Warga yang Kena PHK
-
BRI Bawa UMKM Go Global, Intip Strategi Jitu Tembus Pasar Singapura di FHA 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!