SuaraSumbar.id - Drama perceraian antara Inara dan Virgoun tampaknya semakin memanas. Inara merasa frustasi karena pihak Virgoun terkesan lamban dan membuat proses perceraian menjadi lebih lama. Apalagi, Virgoun belum juga memberikan bukti tertulis yang diminta oleh majelis hakim.
Ketika ditanya kepada Mulkan Let-let, kuasa hukum Inara, ia mengatakan bahwa pihak Virgoun belum dapat menyajikan bukti karena "kendala teknis".
"Mereka meminta waktu hingga 30 Agustus untuk membawa bukti yang diminta. Padahal, dua minggu adalah waktu yang cukup lama," ungkap Mulkan, Rabu (16/8/2023).
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara yang lain, membenarkan bahwa pihak Virgoun memang mengajukan permohonan untuk penundaan pembuktian hingga 30 Agustus. Hal ini tentunya menambah waktu yang diperlukan untuk memfinalkan proses perceraian.
Berbanding terbalik dengan Virgoun, Inara tampaknya lebih siap dalam proses ini. Arjana mengungkapkan bahwa Inara telah menyerahkan sebanyak 90 bukti tertulis, empat video, dan juga mendatangkan dua saksi.
Salah satu bukti yang mencengangkan adalah soal dugaan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka. Namun, Mulkan memilih untuk tidak membahas lebih lanjut mengenai hal ini.
Kita semua tentunya menunggu kelanjutan dari drama perceraian ini. Apakah Virgoun akan segera memberikan bukti yang diminta? Siapakah orang ketiga yang dimaksud? Semua jawaban akan terungkap di waktu yang akan datang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Terkuak! Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Virgoun dan Inara Rusli, Ada Orang Ketiga?
Berita Terkait
-
Terkuak! Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Virgoun dan Inara Rusli, Ada Orang Ketiga?
-
Inara Rusli Geram Virgoun Kembali Mangkir Sidang dan Dianggap Perlambat Perceraian
-
Saksi Benarkan Virgoun Punya Selingkuhan
-
Bocoran Heboh Sidang Virgoun vs Inara! 90 Bukti, 4 Video Mengejutkan, Siapa Pihak Ketiga dalam Rumah Tangga Mereka?
-
Trauma sama Warna Ungu? Inara Rusli Singgung Warna Kulit soal Pria Idaman
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini