SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memastikan sebanyak 21 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD RI Dapil Sumut, memenuhi syarat (MS) untuk maju.
"21 bakal calon DPD dinyatakan memenuhi syarat," ujar Anggota KPU Sumut, Batara Manurung, Jumat (11/8/2023).
Menurut Batara, pihaknya sudah menyerahkan hasil verifikasi administrasi itu kepada KPU RI yang nantinya akan mengumumkan dan menetapkan bakal calon DPD RI tersebut.
"Tanggal 18 Agustus 2023 KPU RI melakukan pleno dan tanggal 19 Agustus 2023 diumumkan ke publik," ucap Batara.
Selain itu, KPU Sumut juga telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif DPRD tingkat provinsi. Sebanyak 306 berkas persyaratan bakal caleg didapati tidak memenuhi syarat (TMS)
"Dari 1.677 berkas yang dilakukan verifikasi, KPU Sumut mengumumkan bakal caleg yang memenuhi syarat (MS) 1.371 berkas dan tidak memenuhi syarat (TMS) 306 berkas," ujar Batara. (Antara)
Berita Terkait
-
Royal Enfield Super Meteor 650 Meluncur di GIIAS 2023, Harga Mulai Rp 242 Jutaan
-
Driver Ojol yang Perkosa Bule Brazil di Jimbaran Mengaku Tergoda Pakaian Seksi
-
Dua dari Tiga Rampok yang Kegocek Karyawan Minimarket di Jaktim Bawa Golok Saat Beraksi
-
Kualitas Udara di Jakarta Memburuk, Ternyata Ini Penyebabnya
-
3 Fakta Kemenangan Bali United atas PSM Makassar di Pekan ke-8 BRI Liga 1 2023-2024
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat