"Yang memang tidak berhak tapi tetap belanja atau mengunakan gas elpiji 3 kilogram. Untuk itu harus ada solusi dari pemerintah. Mulai ada aturan yang tegas," imbuhnya.
"Bagaimana hanya masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta mungkin yang boleh mengunakan elpiji 3 kilogram. Pendapatan Rp 5 juta ke atas tidak harus membeli gas elpiji 3 kilogram," tambahnya.
Dikatakan Andre, perlu peran pemerintah untuk membuat aturan yang tegas dan jelas. Kalau tidak ada aturan, sampai saat ini akan ada kelangkaan terus jika subsidi tidak ditambah pemerintah.
"Ini problem. Dan itu di seluruh Indonesia berlaku. Karena permintaan bertambah karena banyak kelas menengah ikut serta mengkonsumsi gas elpiji 3 kilogram. Sedangkan aturan regulasinya tidak ada mengatur bahwa pembatasan gas elpiji 3 kilogram hanya untuk kelas kelompok miskin ke bawah," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Gas Elpiji 3 Kg Mulai Langka, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?
-
Polemik Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Khofifah Cium Kecurangan, Erick Thohir Bakal Dipanggil DPR
-
Revitalisasi Pasar Ulak Karang Padang Habiskan Dana Rp 3 Miliar, Ditarget Rampung Akhir 2023
-
Tahun Ajaran 2023, Murid Baru SD Negeri di Padang Cuma 2 Orang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!