Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 31 Juli 2023 | 16:54 WIB
Pertamina melakukan ekstra dropping gas elpiji 3 kilogram di salah satu pangkalan di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]

"Yang memang tidak berhak tapi tetap belanja atau mengunakan gas elpiji 3 kilogram. Untuk itu harus ada solusi dari pemerintah. Mulai ada aturan yang tegas," imbuhnya.

"Bagaimana hanya masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta mungkin yang boleh mengunakan elpiji 3 kilogram. Pendapatan Rp 5 juta ke atas tidak harus membeli gas elpiji 3 kilogram," tambahnya.

Dikatakan Andre, perlu peran pemerintah untuk membuat aturan yang tegas dan jelas. Kalau tidak ada aturan, sampai saat ini akan ada kelangkaan terus jika subsidi tidak ditambah pemerintah.

"Ini problem. Dan itu di seluruh Indonesia berlaku. Karena permintaan bertambah karena banyak kelas menengah ikut serta mengkonsumsi gas elpiji 3 kilogram. Sedangkan aturan regulasinya tidak ada mengatur bahwa pembatasan gas elpiji 3 kilogram hanya untuk kelas kelompok miskin ke bawah," pungkasnya.

Baca Juga: Alek Nagari Lubuk Kilangan Padang Diramaikan Arakan Jamba Bundo Kanduang hingga Pertunjukan Makanan

Kontributor: Saptra S

Load More