Masyarakat Pasaman Barat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (31/7/2023). [Suara.com/B Rahmat]
"Kalaupun ada yang menjual, itupun harus berdasarkan arahan kemana akan dijual. Jika tidak sesuai arahan, akan dianggap ilegal," bebernya.
Haris mengatakan, untuk saat ini masyarakat yang ditangkap berjumlah 2 orang dan ditahan di Polda Sumbar. Sementara empat orang sudah disidangkan.
"Harapan kami, agar petani yang ditangkap segera dibebaskan. Kemudian kami pemerintah segera mencarikan solusi bagi kami yang tinggal di hutan kawasan. Jika ada kejelasan, masyarakat bakal taat hukum," pungkasnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan