SuaraSumbar.id - Seorang pemuda asal Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, berinisial AR (24) ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan uang palsu pecahan 100 ribu.
Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Ipda Ardiansyah Machzar mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan terkait uang palsu.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap AR di Jalan Negara Kandangan, Desa Gambah Dalam.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku uang itu masih ada yang disimpannya di dalam rumah," katanya melansir Antara, Minggu (23/7/2023).
Polisi kemudian memeriksa dan menggeledah rumah pelaku, dan menyita barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu.
"Barang bukti yang disita antara lain delapan lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang di duga tidak asli dengan nomor seri GBL049500," ungkapnya.
Kemudian 21 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu diduga tidak asli dengan nomor seri UBF663064, serta empat lembar uang rupiah pecahan Rp 100 ribu diduga tidak asli dengan nomor seri LHO011857, serta dua kantongan plastik tempat menyimpan uang palsu.
Berita Terkait
-
Komplotan Pengedar Uang Palsu Rp15 Triliun Ditangkap, Bank Indonesia Turun Tangan
-
Imbas Minta THR ke PO Budiman, BNN Tasikmalaya Malah Dapat Uang Palsu dan Pisang Mentah
-
Jelang Lebaran, Gus Muhaimin Minta Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu
-
Rekam Jejak Mbah Slamet: Eks Napi Uang Palsu Jadi Dukun Pengganda Uang
-
Masyarakat Sumbar Diimbau Waspadai Peredaran Uang Palsu Selama Ramadhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?