Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 08 Juli 2023 | 14:24 WIB
Ilustrasi kebocoran data. (Unplash)

SuaraSumbar.id - Kemenkominfo bakal melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jendral Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan dugaan kebocoran data paspor 34 juta warga Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan mengaku tahap awal investigasi telah dilakukan Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat. Hasil investigasi menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.

"Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun," katanya melansir Sabtu (8/7/2023).

Hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Oleh karena itu, Kemenkominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Baca Juga: Magic 5 Tayang Jam Berapa Hari Ini Sabtu 8 Juli 2023? Update Jadwal Indosiar Hari Ini Sabtu 8 Juli 2023

"Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data," ungkapnya.

Selain itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki penyebab terjadinya dugaan kebocoran data.

“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujar Semuel.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data imigrasi 34 juta paspor warga Indonesia pada Rabu (5/7). Setelah itu, Kemenkominfo menurunkan tim investigasi dan segera melakukan penanganan.

Baca Juga: Buka Cadar, Inara Rusli Bangga Balik ke Sifat Aslinya: Gak Ada Hati yang Harus Dijaga

Load More