SuaraSumbar.id - Menggegerkan publik, Inge Anugrah secara terbuka menuntut sejumlah Rp1,03 miliar kepada mantan pasangan hidupnya, Ari Wibowo.
Uang sebanyak itu, yang mengagetkan banyak orang, diajukan oleh Inge Anugrah sebagai hak nafkah selama 17 tahun.
Menanggapi isu ini, Inge Anugrah akhirnya berbicara dan memberikan klarifikasi. Ibunda dari Kenzo ini menyatakan bahwa dia hanya mengikuti anjuran hukum dan percaya bahwa jumlah tersebut sudah diperhitungkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya hanya mengikuti saran pengacara saya. Mereka menilai ini sebagai langkah terbaik, berdasarkan undang-undang yang berlaku, jadi saya cuma mengikuti saja apa kata pengacara," ujar Inge Anugrah, seperti dilansir dari channel YouTube Intens Investigasi, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Makan Malam Bareng Ari Wibowo, Inge Anugrah: Gak Ada Canggung-canggungnya!
Inge juga menegaskan bahwa jumlah yang diajukan oleh pengacaranya masih bisa dinegosiasikan. Ini khususnya penting mengingat situasi saat ini antara dirinya dan Ari Wibowo yang sedang dalam proses negosiasi tentang gugatan perceraian.
Mengenai tuntutan nafkah sebesar Rp1,03 miliar, Inge menekankan bahwa Ari tidak harus membayar dalam jumlah tersebut.
Inge lebih mengutamakan haknya daripada nominal uang. "Saya hanya menuntut hak saya, bukan nominalnya," tambahnya.
Menurut kuasa hukum Inge, jumlah Rp1,03 miliar adalah total uang bulanan selama 17 tahun yang diduga tidak diberikan Ari Wibowo kepada Inge Anugrah.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Ari Wibowo Mandi Bareng dengan Para Pria, Inge Anugrah Pilih Pamer Rumah Baru
Berita Terkait
-
Didampingi Ari Wibowo dan Daniel Mananta, Bams eks Samsons Jalani Ritual Pembaptisan
-
Sebelas Dua Belas Ari Wibowo, Baim Wong Enggan Sapa Istri saat Sidang Cerai
-
Ngamuk Dituduh Suami Pelit, Intip Uang Bulanan Ari Wibowo dan Baim Wong untuk Istri
-
Tak Bisa Berbahasa Indonesia Saat SD, Ari Wibowo Jadi Korban Bully
-
Belajar dari Pengalaman, Ari Wibowo Kini Kuat Hadapi Komentar Haters
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!