SuaraSumbar.id - Universitas Universitas Negeri Padang (UNP) menjatuhkan sanksi kepada 30 orang mahasiswanya yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka disanksi karena dinilai pihak kampus telah menyudutkan masyarakat Bungus Teluk Kabung dengan membuat konten yang viral di media sosial TikTok.
Sekretaris UNP Erianjoni mengatakan, sanksi yang dijatuhkan hanya berupa pemindahan lokasi KKN ke tempat lain.
"Sebanyak 30 orang mahasiswa ini telah kami sanksi dan sanksinya hanya berupa pemindahan lokasi KKN saja," katanya, Senin (26/6/2023).
Menurut Erianjoni, sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat. Pihak UNP telah duduk bersama dengan masyarakat setempat.
"Masalahnya sudah selesai," katanya.
Dia memastikan tidak ada sanksi lain selain hanya pemindahan lokasi KKN. "Sekali lagi, sanksi pemindahan lokasi KKN ini sudah merupakan sanksi tepat akibat ulah mereka sendiri," tegasnya.
Terkait ulah mahasiswanya itu, Erianjoni mewakili pihak kampus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bungus. "Kami sudah minta maaf kepada masyarakat sekitar," katanya.
Diketahui, mahasiswa KKN yang didominasi perempuan itu viral di medsos karena menyindir fasilitas yang mereka dapatkan saat berada di lokasi KKN. Mulai masalah air bersih, tempat tidur hingga mandi di musala.
Baca Juga: Video Viral Mahasiswa Baru UNP Tidur saat Ospek Daring, Diketawai Temannya di Auditorium
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswa KKN Diusir Warga Gegara Bikin Konten Mengkritik Fasilitas yang Didapat
-
Dua Oknum Dosen Universitas Negeri Padang Terindakasi LGBT, Satu Orang Dipecat Rektor
-
Universitas Negeri Padang Buka 3 Prodi Baru, S1 Kedokteran Segera Menyusul
-
Viral Spanduk Seruan Mahasiswa UNP Kuliah di Jalan 7 September, Netizen Senang Demo BBM: Jangan Sampai Nggak Turun!
-
Viral! Punya Pengaruh dan Berkesan, Mahasiswa KKN Ini Diantar Satu Kampung ke Bandara saat Perpisahan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari