SuaraSumbar.id - Universitas Universitas Negeri Padang (UNP) menjatuhkan sanksi kepada 30 orang mahasiswanya yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka disanksi karena dinilai pihak kampus telah menyudutkan masyarakat Bungus Teluk Kabung dengan membuat konten yang viral di media sosial TikTok.
Sekretaris UNP Erianjoni mengatakan, sanksi yang dijatuhkan hanya berupa pemindahan lokasi KKN ke tempat lain.
"Sebanyak 30 orang mahasiswa ini telah kami sanksi dan sanksinya hanya berupa pemindahan lokasi KKN saja," katanya, Senin (26/6/2023).
Menurut Erianjoni, sanksi yang diberikan sudah sesuai dengan kesalahan yang mereka perbuat. Pihak UNP telah duduk bersama dengan masyarakat setempat.
"Masalahnya sudah selesai," katanya.
Dia memastikan tidak ada sanksi lain selain hanya pemindahan lokasi KKN. "Sekali lagi, sanksi pemindahan lokasi KKN ini sudah merupakan sanksi tepat akibat ulah mereka sendiri," tegasnya.
Terkait ulah mahasiswanya itu, Erianjoni mewakili pihak kampus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bungus. "Kami sudah minta maaf kepada masyarakat sekitar," katanya.
Diketahui, mahasiswa KKN yang didominasi perempuan itu viral di medsos karena menyindir fasilitas yang mereka dapatkan saat berada di lokasi KKN. Mulai masalah air bersih, tempat tidur hingga mandi di musala.
Baca Juga: Video Viral Mahasiswa Baru UNP Tidur saat Ospek Daring, Diketawai Temannya di Auditorium
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswa KKN Diusir Warga Gegara Bikin Konten Mengkritik Fasilitas yang Didapat
-
Dua Oknum Dosen Universitas Negeri Padang Terindakasi LGBT, Satu Orang Dipecat Rektor
-
Universitas Negeri Padang Buka 3 Prodi Baru, S1 Kedokteran Segera Menyusul
-
Viral Spanduk Seruan Mahasiswa UNP Kuliah di Jalan 7 September, Netizen Senang Demo BBM: Jangan Sampai Nggak Turun!
-
Viral! Punya Pengaruh dan Berkesan, Mahasiswa KKN Ini Diantar Satu Kampung ke Bandara saat Perpisahan
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Selatan, Saksi Sebut Terdakwa Pribadi Tenang
-
Semen Padang FC Lepas dari Sanksi FIFA, PSM Makassar Masih Terancam!
-
Ratusan Karyawan Perusahaan di Padang Pariaman Demo 3 Hari, Tuntut Gaji 4 Bulan Tak Dibayar
-
Umrah Gratis untuk Wajib Pajak Kendaraan, Bapenda Sumbar: Taat Pajak 15 Tahun Terakhir!
-
Bidan Dona Jadi Nakes Teladan Sumbar Usai Viral Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga