SuaraSumbar.id - Tim hukum yang mewakili Virgoun telah menolak klaim yang diajukan oleh istrinya, Inara Idola Rusli, terkait pembagian dua pertiga dari semua royalti lagu selama pernikahan mereka. Ini dikonfirmasi oleh pengacara Inara, Arjana Bagaskara.
"Menolak," kata Arjana Bagaskara kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (21/6/2023).
Permintaan bagi dua pertiga dari uang royalti ini merupakan salah satu poin utama dalam klaim perceraian Inara.
Namun, menurut Arjana, tim Virgoun tidak setuju dengan klaim tersebut. Kendati demikian, Arjana berjanji akan berjuang untuk memastikan hak-hak kliennya dipenuhi oleh hakim.
Arjana menuturkan, "Kami tidak boleh membahas alasan penolakan Virgoun untuk memberikan uang royalti kepada Inara sebab kami belum mengajukan replik. Intinya mereka tidak setuju dan kami akan memperjuangkan agar klaim ini diterima oleh majelis hakim."
Selain itu, klaim tentang royalti hanya merupakan satu dari 11 gugatan yang diajukan oleh Inara.
Menurut Arjana, sebagian besar dari klaim-klaim tersebut ditolak oleh tim Virgoun. "Hanya perceraiannya saja yang disetujui," ungkap Arjana.
Sebelumnya, tim Inara mencantumkan klaim tentang uang royalti dalam gugatannya. Arjana berpendapat bahwa klaim tersebut merupakan bagian dari sengketa harta bersama.
Arjana mengatakan, "Hak-hak hukum dapat dituntut saat perceraian diajukan dan salah satunya adalah sengketa harta bersama. Menurut klaim dan analisis kami, royalti dapat dimasukkan dalam harta bersama. Itulah sebabnya kami mencantumkannya sebagai salah satu bagian dari klaim."
Klaim tersebut merujuk pada uang royalti yang diterima Virgoun dari sejumlah lagu yang dia ciptakan sejak mereka menikah pada tahun 2014. Namun, tim Inara tidak dapat mengungkapkan lagu-lagu mana saja yang dimaksud.
"Kami tidak membahas Undang-undang Hak Cipta di sini. Itu adalah urusan Pengadilan Niaga. Kami hanya menegaskan bahwa royalti ini memiliki nilai ekonomi dan kami meminta dua pertiga dari seluruh pendapatan bersih yang diterima oleh Virgoun diberikan kepada Inara," tambahnya.
Penolakan Virgoun untuk memberikan dua pertiga dari royalti miliknya dibahas dalam sidang. Sidang gugatan perceraian Inara kali ini adalah untuk mendengar respons dari tim Virgoun atas klaim yang telah diajukan minggu sebelumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pernah Disakiti Pasangan, Inara Bikin Geng Glowing Bareng Mawar AFI dan Riri Fairus, Netizen Usul Lady Nayoan Gabung
-
Inara Rusli Bereaksi Usai Tuntutan Bagi Hasil Royalti Lagu Ditolak Virgoun: Tunggu Saja!
-
Jawaban Inara Rusli saat Ditanya Banyak Bulunya, Warganet Menggunjing: Kelihatan Sifat Aslinya
-
Inara Rusli Siapkan Saksi Ahli, Buntut Penolakan Virgoun Soal Tuntutan Bagi Hasil Royalti Lagu
-
Virgoun Disindir Fans Saat Konser, Bawa Selebaran Dukung Anak Inara Rusli: Kasihan Starla
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera