SuaraSumbar.id - Tim hukum yang mewakili Virgoun telah menolak klaim yang diajukan oleh istrinya, Inara Idola Rusli, terkait pembagian dua pertiga dari semua royalti lagu selama pernikahan mereka. Ini dikonfirmasi oleh pengacara Inara, Arjana Bagaskara.
"Menolak," kata Arjana Bagaskara kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (21/6/2023).
Permintaan bagi dua pertiga dari uang royalti ini merupakan salah satu poin utama dalam klaim perceraian Inara.
Namun, menurut Arjana, tim Virgoun tidak setuju dengan klaim tersebut. Kendati demikian, Arjana berjanji akan berjuang untuk memastikan hak-hak kliennya dipenuhi oleh hakim.
Arjana menuturkan, "Kami tidak boleh membahas alasan penolakan Virgoun untuk memberikan uang royalti kepada Inara sebab kami belum mengajukan replik. Intinya mereka tidak setuju dan kami akan memperjuangkan agar klaim ini diterima oleh majelis hakim."
Selain itu, klaim tentang royalti hanya merupakan satu dari 11 gugatan yang diajukan oleh Inara.
Menurut Arjana, sebagian besar dari klaim-klaim tersebut ditolak oleh tim Virgoun. "Hanya perceraiannya saja yang disetujui," ungkap Arjana.
Sebelumnya, tim Inara mencantumkan klaim tentang uang royalti dalam gugatannya. Arjana berpendapat bahwa klaim tersebut merupakan bagian dari sengketa harta bersama.
Arjana mengatakan, "Hak-hak hukum dapat dituntut saat perceraian diajukan dan salah satunya adalah sengketa harta bersama. Menurut klaim dan analisis kami, royalti dapat dimasukkan dalam harta bersama. Itulah sebabnya kami mencantumkannya sebagai salah satu bagian dari klaim."
Baca Juga: Inara Rusli Bereaksi Usai Tuntutan Bagi Hasil Royalti Lagu Ditolak Virgoun: Tunggu Saja!
Klaim tersebut merujuk pada uang royalti yang diterima Virgoun dari sejumlah lagu yang dia ciptakan sejak mereka menikah pada tahun 2014. Namun, tim Inara tidak dapat mengungkapkan lagu-lagu mana saja yang dimaksud.
"Kami tidak membahas Undang-undang Hak Cipta di sini. Itu adalah urusan Pengadilan Niaga. Kami hanya menegaskan bahwa royalti ini memiliki nilai ekonomi dan kami meminta dua pertiga dari seluruh pendapatan bersih yang diterima oleh Virgoun diberikan kepada Inara," tambahnya.
Penolakan Virgoun untuk memberikan dua pertiga dari royalti miliknya dibahas dalam sidang. Sidang gugatan perceraian Inara kali ini adalah untuk mendengar respons dari tim Virgoun atas klaim yang telah diajukan minggu sebelumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kekayaan Andra Soni, Cagub Banten yang Dibocorkan Paula Verhoeven Pernah Jadi Kuli
-
Ditemani Raffi Ahmad, Luthfi-Taj Yasin Ajak Sejumlah Artis Keliling Pasar: Ada Celine Evangelista hingga Inara Rusli
-
Setahun Bercerai dari Virgoun, Inara Rusli Mengaku Sakit Hati Bila Dituduh Salah Beri Pelayanan
-
Beda Dari Yang Lain, Inara Rusli Sebut Raffi Ahmad Layak Dapat Gelar Doktor
-
Ikuti Jejak Irish Bella, Inara Rusli Ingin Tahu-Tahu Sudah Menikah
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Daftar 10 Bupati dan Wali Kota Petahana di Sumbar Tumbang Versi Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!