SuaraSumbar.id - Tim hukum yang mewakili Virgoun telah menolak klaim yang diajukan oleh istrinya, Inara Idola Rusli, terkait pembagian dua pertiga dari semua royalti lagu selama pernikahan mereka. Ini dikonfirmasi oleh pengacara Inara, Arjana Bagaskara.
"Menolak," kata Arjana Bagaskara kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (21/6/2023).
Permintaan bagi dua pertiga dari uang royalti ini merupakan salah satu poin utama dalam klaim perceraian Inara.
Namun, menurut Arjana, tim Virgoun tidak setuju dengan klaim tersebut. Kendati demikian, Arjana berjanji akan berjuang untuk memastikan hak-hak kliennya dipenuhi oleh hakim.
Arjana menuturkan, "Kami tidak boleh membahas alasan penolakan Virgoun untuk memberikan uang royalti kepada Inara sebab kami belum mengajukan replik. Intinya mereka tidak setuju dan kami akan memperjuangkan agar klaim ini diterima oleh majelis hakim."
Selain itu, klaim tentang royalti hanya merupakan satu dari 11 gugatan yang diajukan oleh Inara.
Menurut Arjana, sebagian besar dari klaim-klaim tersebut ditolak oleh tim Virgoun. "Hanya perceraiannya saja yang disetujui," ungkap Arjana.
Sebelumnya, tim Inara mencantumkan klaim tentang uang royalti dalam gugatannya. Arjana berpendapat bahwa klaim tersebut merupakan bagian dari sengketa harta bersama.
Arjana mengatakan, "Hak-hak hukum dapat dituntut saat perceraian diajukan dan salah satunya adalah sengketa harta bersama. Menurut klaim dan analisis kami, royalti dapat dimasukkan dalam harta bersama. Itulah sebabnya kami mencantumkannya sebagai salah satu bagian dari klaim."
Klaim tersebut merujuk pada uang royalti yang diterima Virgoun dari sejumlah lagu yang dia ciptakan sejak mereka menikah pada tahun 2014. Namun, tim Inara tidak dapat mengungkapkan lagu-lagu mana saja yang dimaksud.
"Kami tidak membahas Undang-undang Hak Cipta di sini. Itu adalah urusan Pengadilan Niaga. Kami hanya menegaskan bahwa royalti ini memiliki nilai ekonomi dan kami meminta dua pertiga dari seluruh pendapatan bersih yang diterima oleh Virgoun diberikan kepada Inara," tambahnya.
Penolakan Virgoun untuk memberikan dua pertiga dari royalti miliknya dibahas dalam sidang. Sidang gugatan perceraian Inara kali ini adalah untuk mendengar respons dari tim Virgoun atas klaim yang telah diajukan minggu sebelumnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pernah Disakiti Pasangan, Inara Bikin Geng Glowing Bareng Mawar AFI dan Riri Fairus, Netizen Usul Lady Nayoan Gabung
-
Inara Rusli Bereaksi Usai Tuntutan Bagi Hasil Royalti Lagu Ditolak Virgoun: Tunggu Saja!
-
Jawaban Inara Rusli saat Ditanya Banyak Bulunya, Warganet Menggunjing: Kelihatan Sifat Aslinya
-
Inara Rusli Siapkan Saksi Ahli, Buntut Penolakan Virgoun Soal Tuntutan Bagi Hasil Royalti Lagu
-
Virgoun Disindir Fans Saat Konser, Bawa Selebaran Dukung Anak Inara Rusli: Kasihan Starla
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui