SuaraSumbar.id - Jajaran Satreskrim Polres Solok menggerebek tempat praktik prostitusi berkedok warung kopi di kawasan Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Senin (12/6/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Heddy Permana Putra mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan warung tersebut.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik warung berinisial N (63) yang diduga mucikari. "Kami juga sita uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang diduga hasil transaksi prostitusi," katanya, Selasa (13/6/2023).
Kepada polisi, N mengaku bahwa praktik prostitusi berkedok warung kopi itu sudah beroperasi sekitar tiga tahun silam.
Saat ini, N telah meringkuk di sel tahanan Polres Solok. Atas perbuatanya, N dijerat UU Nomor 2 ayat 1 dan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO Jo 506 KUHP.
"Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jauh-Jauh Ditemui ke Padang, Penghina Ameena Anak Atta Halilintar Ogah Minta Maaf
-
Bocah Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Padang Pariaman Trauma, Sudah Seminggu Tak Buang Air Kecil
-
Bantu Cari! Video Detik-detik Perempuan Diculik di Padang
-
Viral Video Detik-detik Wanita di Padang Diculik Mantan Pacar, Digendong Paksa Masuk Mobil hingga Dikejar Warga
-
Heboh Video Perempuan di Padang Diculik Mantan Pacar, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi