SuaraSumbar.id - Maskapai Lion Air didenda sebesar Rp 39,9 juta di kasus koper penumpang hilang milik Yonnis Fendri. Hal ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Padang.
Sebelumnya pihak Lion Air banding atas putusan sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Putusan secara arbitrase BPSK Padang menyatakan Lion Air harus ganti rugi Rp 9,9 juta materiil dan Rp 30 juta immateriil. Dengan hasil putusan di PN Padang, maka menguatkan hasil putusan BPSK Padang.
"Putusan yang sampai di PN itu yang diputus dengan administrasi di BPSK. Jadi beliau (konsumen) dipenuhi tuntutan di BPSK," kata Ketua BPSK Padang Sri Mulyati, Senin (12/6/2023).
Menurut Sri, putusan di BPSK wajar jika sampai ke pengadilan karena tergugat merasa keberatan. Awalnya tergugat dalam hal ini adalah Lion Air ingin bayar ganti rugi hanya sesuai dengan Pasal ayat 1 Permenhub 77/2011.
"Pada saat keberatan atas keputusan BPSK memang ke PN, yang keberatan Lion Air, karena dipenuhi tuntutan konsumen di BPSK. Kemarin itu (hasil putusan di PN) berarti menguatkan putusan BPSK," ungkapnya.
"Jika keberatan Lion Air masih bisa ke Mahkamah Agung kalau tidak mau berhenti sampai di situ. Kalau hanya sampai di situ saja, laksanakan putusan PN," sambung Sri.
Tergugat atau konsumen yang merasa dirugikan dalam kasus ini bernama Yonnis Fendri. Yonnis bepergian dari Bandar Lampung ke Padang pada 25 November 2022.
Perjalanan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Sesampainya di Bandara Internasional Minangkabau, koper Yonnis hilang.
Baca Juga: Ngeyel, Sosok Penghina Ameena Ogah Minta Maaf, Begini Reaksi Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Kemudian konsumen memasukkan aduan yang teregistrasi pada 20 Januari 2023. Setelah berkas dinyatakan lengkap, dilaksanakan beberapa kali sidang.
"Majelis yang memeriksa perkara yang menentukan. Majelis yang ditunjuk ada dari unsur konsumen, pelaku usaha dan pemerintah. Satu orang majelis dari masing-masing unsur," katanya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Terungkap 7 Alasan Lion Air Group Sering Delay
-
Pesawat Lion Air JT-631 Rute Bengkulu-Jakarta Mendarat Secara Tiba-tiba di Bandara Palembang, Ada Potensi Gangguan Sistem
-
Penerbangan Lion Air JT-631 Rute Bengkulu-Jakarta Tiba-tiba Mendarat Di Bandara Palembang, Ada Apa?
-
Ketinggalan Pesawat Lion Air karena Perubahan Jadwal, Penumpang Asal Pontianak Ngamuk di Bandara Juanda Surabaya
-
Lion Air Pekanbaru-Batam Sempat Gagal Mendarat, Terungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak