SuaraSumbar.id - Maskapai Lion Air didenda sebesar Rp 39,9 juta di kasus koper penumpang hilang milik Yonnis Fendri. Hal ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Padang.
Sebelumnya pihak Lion Air banding atas putusan sidang di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Putusan secara arbitrase BPSK Padang menyatakan Lion Air harus ganti rugi Rp 9,9 juta materiil dan Rp 30 juta immateriil. Dengan hasil putusan di PN Padang, maka menguatkan hasil putusan BPSK Padang.
"Putusan yang sampai di PN itu yang diputus dengan administrasi di BPSK. Jadi beliau (konsumen) dipenuhi tuntutan di BPSK," kata Ketua BPSK Padang Sri Mulyati, Senin (12/6/2023).
Menurut Sri, putusan di BPSK wajar jika sampai ke pengadilan karena tergugat merasa keberatan. Awalnya tergugat dalam hal ini adalah Lion Air ingin bayar ganti rugi hanya sesuai dengan Pasal ayat 1 Permenhub 77/2011.
"Pada saat keberatan atas keputusan BPSK memang ke PN, yang keberatan Lion Air, karena dipenuhi tuntutan konsumen di BPSK. Kemarin itu (hasil putusan di PN) berarti menguatkan putusan BPSK," ungkapnya.
"Jika keberatan Lion Air masih bisa ke Mahkamah Agung kalau tidak mau berhenti sampai di situ. Kalau hanya sampai di situ saja, laksanakan putusan PN," sambung Sri.
Tergugat atau konsumen yang merasa dirugikan dalam kasus ini bernama Yonnis Fendri. Yonnis bepergian dari Bandar Lampung ke Padang pada 25 November 2022.
Perjalanan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Sesampainya di Bandara Internasional Minangkabau, koper Yonnis hilang.
Baca Juga: Ngeyel, Sosok Penghina Ameena Ogah Minta Maaf, Begini Reaksi Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Kemudian konsumen memasukkan aduan yang teregistrasi pada 20 Januari 2023. Setelah berkas dinyatakan lengkap, dilaksanakan beberapa kali sidang.
"Majelis yang memeriksa perkara yang menentukan. Majelis yang ditunjuk ada dari unsur konsumen, pelaku usaha dan pemerintah. Satu orang majelis dari masing-masing unsur," katanya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Terungkap 7 Alasan Lion Air Group Sering Delay
-
Pesawat Lion Air JT-631 Rute Bengkulu-Jakarta Mendarat Secara Tiba-tiba di Bandara Palembang, Ada Potensi Gangguan Sistem
-
Penerbangan Lion Air JT-631 Rute Bengkulu-Jakarta Tiba-tiba Mendarat Di Bandara Palembang, Ada Apa?
-
Ketinggalan Pesawat Lion Air karena Perubahan Jadwal, Penumpang Asal Pontianak Ngamuk di Bandara Juanda Surabaya
-
Lion Air Pekanbaru-Batam Sempat Gagal Mendarat, Terungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI