Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 12 Juni 2023 | 13:34 WIB
Ilustrasi balita.

"Ibu korban kemudian melapor ke TRCA Kota Samarinda, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan di rumah sakit. Hasil pemeriksaan urine anak tersebut ternyata positif mengandung amphetamine," jelas Ary.

Akibat peristiwa ini, ibu N melaporkan pelaku yang berinisial TR (50 tahun) ke Polresta Samarinda. Saat ini, TR sudah ditetapkan sebagai tersangka yang menyebabkan balita berusia 3 tahun tersebut positif narkoba.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga: Seorang Balita Positif Narkoba karena Dikasih Minum Tetangga, Gelagat Aneh Muncul: Bicara Sendiri hingga tak Nafsu Makan

Load More