SuaraSumbar.id - Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar dan tidak menjadi konsumsi publik.
Rekaman video maupun foto pelecehan seksual itu dilakukan kedua tersangka saat korban tertidur. Korban sampai dibuka bajunya itu dilakukan tersangka saat menginap di kos para korban.
"Jadi berdasarkan informasi dari Dirreskrimum bahwa sampai saat ini hasil rekaman yang dilakukan dua sejoli itu belum beredar baik di dunia maya atau do tempat lain," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, Rabu (31/5/2023).
Dwi menyebutkan, hasil rekaman pelecehan seksual tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi tersangka. Barang bukti tidak disebar oleh tersangka.
Baca Juga: Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
"Ini hanya konsumsi pribadi saja," ungkapnya.
Saat ini, kata Dwi, penyidik terus mempercepat proses pelimpahan berkas kasus pelecehan seksual ini. Berkas tahap satu sementara telah dikirim ke kejaksaan.
"Berkas sudah tahap satu. Sudah selesai pemberkasan, kami sampaikan ke kejaksaan. Tinggal kejaksaan untuk mengkoreksi adakah unsur-unsur, barang bukti, atau keterangan yang perlu ditambahkan," jelasnya.
Sebelumnya, penahanan tersangka H (mahasiswa) dak N (mahasiswi) ini telah ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, faktor kondisi tersangka hasil medis menyatakan stres dan trauma.
Dikhawatirkan, dengan kondisi demikian tersangka nantinya melakukan hal yang tidak diinginkan. Kemudian, dari aspek yuridis, tersangka terbilang kooperatif.
Baca Juga: 4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Dwi mengungkapkan, selama di dalam sel kedua tersangka sering nangis hingga melakukan mogok makan. Bahkan kondisi kedua tersangka juga mengalami muntah-muntah.
"Informasi dari penyidik sudah ada dari medis. Jadi dia muntah-muntah, nangis-nangis, dia sudah mogok makan. Kami mengantisipasi berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran