Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 16 April 2023 | 16:52 WIB
David Ozora diperbolehkan pulang setelah 53 hari menjalani perawatan di rumah sakit. [Antara]

SuaraSumbar.id - David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. David pulang setelah 53 hari menjalani perawatan.

"Walau kita pulangkan, masih butuh penanganan cukup panjang," kata Dokter Spesialis Saraf, Yeremia Tatang melansir Antara Minggu (16/4/2023).

Yeremia mengatakan bahwa David masih memerlukan perlakuan khusus untuk memulihkan motorik halus. Namun kondisi fisik David secara umum sudah dinyatakan layak untuk pulang.

Hal itu terlihat dari beberapa aktivitas yang kini sudah bisa dilakukan David setelah dilakukan perawatan secara intensif.

Baca Juga: Modisnya BCL Pakai Kutang Branded, Harganya Alamak!

"Kondisinya jauh lebih baik dari awal koma, sudah bisa makan, minum, main HP sudah bisa. Tapi dari kognisi masih panjang," ujarnya.

Pihak keluarga David mengaku bersyukur atas pelayanan yang telah diberikan jajaran rumah sakit.

"Kami dari pihak keluarga berterima kasih kepada rumah sakit dan tim dokter dan sampai hari ini David bisa mendapat perawatan luar biasa," ujar Rustam, selaku paman David.

David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya yang masih di bawah umur, AG (15).

Aksi kekerasan tersebut sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian khusus Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sekarang Gigit Jari, Dulu Ibu Agnes Girang Bukan Main Begitu Tahu Asal Usul Mario

Mario Dandy dan AG pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai terlibat langsung dalam penganiayaan tersebut.

Load More