SuaraSumbar.id - Korban pencabulan oknum guru agama di Aceh Utara, bertambah menjadi 16 orang anak. Awalnya korban yang melapor berjumlah empat orang.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melansir dari Antara Minggu (9/4/2023).
"Penambahan jumlah korban pencabulan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban," katanya.
Setelah melakukan koordinasi dan bertemu orang tua dan murid-murid di sekolah, petugas mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan.
"Jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku M," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat.
"Kami meminta masyarakat yang merasa anak-anaknya yang menjadi korban agar segera melapor, sehingga kami mendapat keterangan tambahan terhadap aksi pelaku," ungkapnya.
"Korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh
Utara," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berusia 43 tahun yang juga guru agama di salah satu SD, karena diduga mencabuli tujuh muridnya.
Baca Juga: Reog Ponorogo Menuju Pengakuan Dunia: Ribuan Seniman Tuntut Mendikbudristek Usulkan ke ICH UNESCO
Pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Aceh Utara sejak 29 Maret 2023. Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Aceh Utara.
Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pencabulan terhadap korban berlangsung sejak 2021 hingga Maret 2023. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat proses belajar mengajar.
Berita Terkait
-
Website Project Multatuli Diserang Setelah Muat Perjuangan Seorang Ibu di Baubau Pada Kasus Pencabulan Anaknya
-
5 Fakta Ibu di Baubau Laporkan Kasus Pencabulan 2 Putrinya: Anak Sulung Justru Dijadikan Tersangka, Keluarga Tak Percaya
-
Polres Tebing Tinggi Tangkap Lelaki Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ancaman 15 Tahun Bui
-
Mengenal Hiperseks, Kondisi Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak
-
Miris! Nasib Siswi SMP di Wonogiri: Diiming-imingi Uang dan Handphone, Malah Jadi Korban Pencabulan Guru SMK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya