SuaraSumbar.id - Universitas Andalas (Unand) belum memutuskan nasib sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Pasangan kekasih berinisial H dan N itu masih non-aktif. Belum ada keputusan apakah keduanya di-drop out (DO) atau penghentian status sebagai mahasiswa di perguruan tinggi.
Sekretaris Unand, Henmaidi mengatakan, untuk saat ini status kedua mahasiswa masih non-aktif selama 30 hari. Rektorat masih menunggu keputusan pimpinan perguruan tinggi.
"Unand masih dalam proses penetapan (non-aktif). Kami masih menunggu akhir keputusan universitas," ujar Henmaidi, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Rektor Unand Bakal Nonaktifkan 2 Sejoli Mahasiswa Kedokteran Terduga Pelaku Pelecehan
Sebelumnya, Henmaidi tak menampik rekomendasi terberat untuk mahasiswa ini adalah DO. Keputusan ini juga menunggu dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"(Sementara) selama penonaktifan tidak bisa akses perkuliahan, tidak bisa akses ke portal kampus," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengungkapkan, penetapan tersangka kedua mahasiswa setelah memenuhi bukti dan dilakukan gelar perkara.
"Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua. Silakan ikuti perkembangan," kata Suharyono, Senin (27/3/2023).
Suharyono menyebutkan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai prosedur.
"Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," bebernya.
Berita Terkait
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!