SuaraSumbar.id - Kementerian Keuangan RI beserta menterinya, Sri Mulyani, tengah menjadi sorotan masyarakat karena sejumlah kejanggalan transaksi di lembaga tersebut.
Semuanya berawal dari penganiayaan Mario Dandy terhadap remaja bernama David Ozora.
Belakangan, publik membongkar jatidiri Mario Dandy sebagai anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang berada di lingkup Kemenkeu RI, yakni Rafael Alun Trisambodo.
Selanjutnya, publik juga membongkar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai puluhan miliar Rupiah.
Dari situ, terdapat informasi adanya transfer janggal di lingkungan Kementerian Keuangan yang jumlahnya terbilang fantastis.
Terbaru, beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupi resmi menyita seluruh aset milik Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Namun benarkah hal tersebut?
Pemeriksaan fakta
Informasi KPK menyita seluruh aset Sri Mulyani pertama kali disebar oleh kanal YouTube Pejuang Muda.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret M Kuncoro Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dikutip hari Kamis (16/3/2023), kanal YouTube itu mengunggah video yang berisi narasi penyitaan aset Sri Mulyani itu pada hari Selasa pekan ini.
"TEPAT MALAM INI !! KPK RESMI SITA SELURUH ASET MILIK SRI" demikian judul video yang diunggah kanal itu.
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"KPK MISKINKAN SRI MULYANI KELUARGA MENANGIS, SELURUH ASET DISITA"
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa KPK telah memiskinkan dan menyita seluruh aset milik Sri Mulyani..
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret M Kuncoro Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Emak-emak Nyuci Baju Kotor Di KPK, Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo akan Dibebaskan, Ternyata Ada Hakim Suruhan saat Banding, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Terancam Hukuman Mati karena Terbukti Rugikan Keuangan Negara
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Akhiri Hidup dengan Konsumsi Obat di Dalam Penjara? Simak Penjelasannya!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?