SuaraSumbar.id - Kementerian Keuangan RI beserta menterinya, Sri Mulyani, tengah menjadi sorotan masyarakat karena sejumlah kejanggalan transaksi di lembaga tersebut.
Semuanya berawal dari penganiayaan Mario Dandy terhadap remaja bernama David Ozora.
Belakangan, publik membongkar jatidiri Mario Dandy sebagai anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang berada di lingkup Kemenkeu RI, yakni Rafael Alun Trisambodo.
Selanjutnya, publik juga membongkar harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai puluhan miliar Rupiah.
Dari situ, terdapat informasi adanya transfer janggal di lingkungan Kementerian Keuangan yang jumlahnya terbilang fantastis.
Terbaru, beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupi resmi menyita seluruh aset milik Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Namun benarkah hal tersebut?
Pemeriksaan fakta
Informasi KPK menyita seluruh aset Sri Mulyani pertama kali disebar oleh kanal YouTube Pejuang Muda.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret M Kuncoro Rugikan Negara Ratusan Miliar
Dikutip hari Kamis (16/3/2023), kanal YouTube itu mengunggah video yang berisi narasi penyitaan aset Sri Mulyani itu pada hari Selasa pekan ini.
"TEPAT MALAM INI !! KPK RESMI SITA SELURUH ASET MILIK SRI" demikian judul video yang diunggah kanal itu.
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"KPK MISKINKAN SRI MULYANI KELUARGA MENANGIS, SELURUH ASET DISITA"
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa KPK telah memiskinkan dan menyita seluruh aset milik Sri Mulyani..
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret M Kuncoro Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Emak-emak Nyuci Baju Kotor Di KPK, Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo akan Dibebaskan, Ternyata Ada Hakim Suruhan saat Banding, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Terancam Hukuman Mati karena Terbukti Rugikan Keuangan Negara
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Akhiri Hidup dengan Konsumsi Obat di Dalam Penjara? Simak Penjelasannya!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat