SuaraSumbar.id - Salah satu apotek di kawasan Tarandam, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek polisi. Mereka kedapatan menjual obat-obatan tanpa izin edar, salah satunya obat aborsi. Sedikitnya, dua pelaku diringkus dalam kasus tersebut.
Kapolresta Padang Kombes Ferry Harahap mengatakan, dua pelaku yang diamankan terdiri dari pemilik apotek yakni S dan karyawannya ML.
"Berdasarkan informasi banyak diduga obat-obat penggugur kandungan dijual bebas di wilayah Tarandam," ujar Ferry, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, kata Ferry, jajarannya melakukan teknik under cover buy dalam mengungkap kasus ini. Alhasil, ditemukan apotek menjual sejumlah obat aborsi yang dijual dengan mudah.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pasar Raya Padang, Membusuk Dalam Gulungan Karpet
"Kami melakukan teknik under cover buy, membeli obat tersebut ternyata mudah didapat (di apotek). Kami mengamankan salah satu apotek FF di Tarandam," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, saat pemeriksaan dan pengaman barang bukti berproses di 1 apotek maka membuat apotek lainnya segera menyingkirkan obat tanpa izin edar tersebut.
"Sehingga kami baru mendapatkan 1 apotek menjual obat-obatan ini. Dimana di dalam apotek menemukan obat yang diduga dapat digunakan untuk menggugurkan kandungan," tegasnya.
Ferry tak merinci merek dan jenis obat-obatan yang disita pihaknya. Akan tetapi ia menyebutkan, dalam penyitaan juga ditemukan obat penenang serta obat kuat tanpa izin edar.
"Terhadap pelanggaran obat-obatan ini kami kenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009. Ancaman 15 tahun penjara maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Sebulan, Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong
Ferry mengungkapkan penggrebekan apotek ini tindak lanjut dari keresahan warga. Apalagi beberapa waktu lalu, kata dia, ditemukan janin bayi di aliran sungai.
"Berawal ditemukan janin bayi diduga berumur 6 bulan di dalam kandungan yang ditemukan di aliran kali menuju ke laut di samping Hotel Pangeran Beach. Temuan bayi ini meresahkan masyarakat," kata dia.
"Dan masyarakat menyampaikan banyak terjadi, namun baru kali ini didapat. Diduga ini hasil aborsi. Diduga adalah hasil hubungan gelap yang tidak diinginkan pelaku sehingga dipaksa dikeluarkan. Sehingga kami jajaran reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan-dugaan terhadap kenapa janin ini bisa dikeluarkan (paksa). Ternyata dengan obat-obatan," sambungnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Dokter Ingatkan Jangan Sembarang Minum Obat untuk Aborsi, Bisa Rusak Rahim!
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Buntut Heboh Rekayasa Pencurian di Klinik Athena Padang
-
Heboh Rekayasa Kasus Pencurian di Klinik Athena Padang, Dokter Richard Lee Dalangnya?
-
Kapolres Sebut Ledakan di RS Semen Padang Diduga Akibat Instalasi AC
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran