Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 21 Januari 2023 | 18:07 WIB
Ilustrasi stunting. [Envato Elements]

SuaraSumbar.id - Pemkab Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mendorong masyarakat agar menanam sayur-sayuran di perkarangan rumah untuk kebutuhan keluarga. Hal ini dilakukan agar dapat mencegah stunting pada anak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka memanfaatkan perkarangan rumahnya untuk menanam sayur-sayuran.

"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perkarangan mereka dan kami siap mendampingi warga nantinya," katanya melansir Antara, Sabtu (21/1/2023).

Pihaknya telah menyediakan lokasi percontohan di samping kantor yang berada di Kecamatan Lubukbasung. Lokasi itu telah ditanam berbagai sayur-sayuran dan setiap hari tanaman itu dirawat.

Baca Juga: PT Pertamina Hulu Rokan Bersama KLHK Gelar Aksi Susur Sungai dan Gerakan Bersih Sungai Ciliwung

"Lokasi tersebut siap untuk dikunjungi oleh warga, sehingga tujuan dari program itu tercapai," ujarnya.

Pemanfaatan lahan pekarangan ini merupakan program Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam selama 2023. Program itu diberi nama Cegah Stunting dengan Pemanfaatan Perkarangan Keluarga (Ceting Parak).

"Ceting Parak itu merupakan inovasi dari kita dan pada tahun ini kita juga menyiapkan empat lokasi kawasan rumah lestari dalam upaya mencegah stunting," jelasnya.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P2PA) Agam, Riyanti menambahkan jumlah keluarga beresiko stunting di Agam sebanyak 40.887 keluarga yang tersebar di 16 kecamatan.

Baca Juga: Ferry Irawan Joget dekat Ivan Fadilla, Publik: Venna Melinda Buang Mercy Dapat Bajaj

"Ini berdasarkan kriteria resiko stunting mulai dari jamban tidak sehat, jarak antara anak, perumahan tidak sehat dan lainnya," katanya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Pemkab Agam menurunkan tim percepatan stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan dan nagari untuk menangani agar keluar dari resiko stunting.

Tim tersebut berasal dari organisasi perangkat daerah terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Perkim dan lainnya.

Load More