SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang remaja berinisial SK (17). Ia ditangkap karena diduga melakukan pembakaran rumah di Kelurahan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
"SK ditangkap di salah satu rumah makan di wilayah Sangkub," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast melansir Antara, Minggu (15/1/2023).
Berdasarkan pemeriksaan saksi, kata Jules, diduga pelaku merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak.
SK diduga melakukan aksinya lantaran sakit hati karena saat minta dibayarkan gajinya, namun majikannya menolak.
"SK baru 10 hari bekerja. Ia ingin berhenti dan meminta gajinya, namun ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja," ujarnya.
Dia mengatakan, diduga kesal dan sakit hati pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut.
Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespons laporan korban.
Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo, dan berhasil ditangkap saat sedang istirahat makan siang.
"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Sedang Direnovasi, Masjid Agung Batam Center Kebakaran, Diduga Penyebabnya Ini
-
Rumah Makan Ampera Bandung Pernah Kebakaran Tahun 2017 pada Bulan Januari, 2023 Terbakar Lagi Pada Bulan yang Sama, Pemiliknya Bilang Begini
-
Rumah Makan Ampera Bandung Sudah 2 Kali Kebakaran, Ini Dia Profil Tatang Sujani Pemiliknya
-
Kebakaran Rumah Makan Ampera Sokarna-Hatta Kota Bandung, Begini Informasi Lengkapnya
-
Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up