SuaraSumbar.id - Dua pelajar yang terlibat tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diproses pidana gegara kedapatan membawa senjata tajam jenis katana. Keduanya diamankan jajaran Polresta padang pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kedua pelajar itu berinisial R (18) dan F (16). Mereka sama-sama sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Padang.
"Saat membubarkan aksi tawuran antar pelajar tadi siang kami mengamankan dua siswa yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, kedua pelaku diamankan oleh Kepala Unit Operasional Satreskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi saat memburu langsung ke lokasi tawuran di kawasan Jembatan Purus.
Dari tangan kedua pelajar itu, petugas mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah katana dengan panjang sekitar 50 centimeter. Atas ulahnya, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kami tegaskan bahwa kami tidak akan main-main dengan para pelaku tawuran ini karena sudah sangat meresahkan dan membuat takut masyarakat," katanya.
Sementara itu Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan penangkapan yang dilakukan dirinya berawal dari informasi masyarakat.
"Awalnya didapat informasi dari masyarakat adanya konvoi-konvoi pelajar yang hendak tawuran, bahkan ada yang membawa senjata tajam," jelasnya.
Setelah melakukan penelusuran, lanjutnya, akhirnya terdeteksi bahwa gerombolan tersebut sedang berada di kawasan Jembatan Purus dengan jumlah lebih dari 20 unit motor.
Baca Juga: Empat Hari Ditemukan, Identitas Mayat Perempuan Kepala Pecah di Jalan Bypass Padang Belum Diketahui
"Saya langsung menuju lokasi demi menindaklanjuti informasi masyarakat, ternyata benar ada gerombolan bahkan ada yang membawa senjata tajam," jelas "bos" dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang itu.
Adrian yang datang seorang diri mengenakkan pakaian sipil akhirnya mengamankan tiga orang pelaku yang dua di antaranya membawa senjata tajam, mereka langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diproses secara hukum.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ini Kode Redeem Free Fire Token Katana Spesial Ramadhan Terbaru dan Cara Klaimnya
-
Update! Kode Redeem FF Token Katana dan Jersey Hari Ini, Buruan Klaim Masih Aktif!
-
Harga Setara Nmax: Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas SUV Murah per Maret 2025
-
12 Tips Menggunakan Senjata Katana di Free Fire
-
Nostalgia 90-an, Ketika Van Jepang Bermetamorfosis Jadi Mobil Retro Idaman
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025