SuaraSumbar.id - Penyelundupan 22.297 ekor burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal (tanpa dokumen) digagalkan Balai Karantina Pertanian Lampung sepanjang 2022.
"Kami mencatat satwa liar ilegal yang terjaring petugas tahun 2022 sebanyak 22.297 ekor burung," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan melansir Antara, Senin (9/1/2023).
Perdagangan satwa liar ilegal di Provinsi Lampung saat ini masih marak terjadi. Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.
"Tercatat puluhan ribu satwa berhasil diselamatkan Karantina Pertanian Lampung sepanjang tahun 2022," ujarnya.
Baca Juga: Laporkan KDRT, Venna Melinda Pernah Sebut Ferry Irawan Perkasa di Ranjang: 1 Jam Nonstop Wow!
Jumlah penyelundupan burung secara ilegal ini, meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 13.363 ekor burung dan tahun 2021 sejumlah 15.363 ekor burung.
Pada tahun 2022 pihaknya melakukan penahan dan penolakan seperti tulang hewan 6.630, domba 2.869 ekor, dan hasil olahan susu 2.141.
"Kami juga melakukan penahan dan penolakan kambing 2.004.ekor, kulit kambing 1.500 ekor, bulu 225, anjing 64 ekor, sapi 51 ekor, musang 12 ekor, monyet 2 ekor dan kerbau 1 ekor," ungkapnya.
Sedangkan pada 2021 Balai Karantina Pertanian Lampung juga melakukan penahan dan penolakan DOD 16.600, daging unggas olahan 7.000, daging sapi 3.155, jerohan sapi 2.000, daging sapi olahan 1.610, keju 1.240, bebek 928 ekor, dan daging olahan unggas 850.
"Penahan dan penolakan 2020 yang kami lakukan yakni DOC ayam arab 1.500, DOD 400, kura-kura 147, labi-labi 14, musang 9, monyet 9, ayam 9, dan anjing siberian husky 2," jelasnya.
Baca Juga: Permintaan Tinggi, BLACKPINK Tambah Tanggal Baru Konser 'Born Pink' di Asia
Meningkatnya jumlah penyelundupan satwa liar ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup. Selain menjadi faktor hilangnya habitat, hal ini juga bisa menjadi penyebab penyebaran penyakit yang berasal dari satwa yang bersifat zoonosis.
Berita Terkait
-
Demi Berantas Tikus di Sawah Majalengka, Prabowo Borong 1.000 Ekor Burung Hantu
-
Solusi Anti-Mainstream Prabowo: Burung Hantu Jadi Andalan Berantas Hama Tikus di Sawah
-
Disorot Media Luar, Ini Sosok Ilustrator di Balik Koreografi Burung Garuda Raksasa di GBK
-
Nyalinya Dipuji Usai Berani Lawan Akun Gosip, Sunan Kalijaga Malah Pamer Punya Burung Besar dan Disukai Wanita
-
Aviary Park Indonesia Resmi Dibuka, Surga Konservasi Burung dan Kupu-Kupu di Tengah Kota
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!