SuaraSumbar.id - Enam unit rumah di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, ludes terbakar, Selasa (3/1/2023) malam. Dua di antaranya merupakan rumah gadang dan empat lainnya semi permanen.
Kapolsek Gunung Talang AKP Aam Hermanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.20 WIB tengah malam. Pemicu kebakaran diduga akibat konsleting listrik di salah satu rumah warga.
“Kronologi singkatnya, api berasal dari konsleting listrik di salah satu rumah gadang milik warga. Kemudian api berembes ke rumah rumah warga lainnya,” katanya.
Rumah gadang tersebut merupakan milik Faisal (40). Pemilik rumah ini mengetahui api sudah membesar dan langsung menyelamatkan diri keluar dari rumah.
Baca Juga: Terungkap! Kebakaran Rumah Tewaskan Tiga Warga Sumsel Akibat Simpan Solar Ilegal
"Jadi api cepat membesar karena struktur bangunan terbuat dari kayu. Kemudian, api cepat menjalar ke rumah-rumah warga yang berada disekitar hingga menghanguskan enam unit rumah," tuturnya.
Ditambahkannya, proses pemadaman api cukup sulit dilakukan karena akses menuju lokasi sempit untuk dilalui, sehingga api dapat dipadamkan pada pukul 01.00 WIB dini hari.
"Api berhasil dipadamka dengan bantuan delapan unit mobil Damkar dengan rincian tiga unit Damkar Kabupaten Solok, dua unit Damkar Kota Solok, dua unit Damkar Tanah Datar dan satu Unit Damkar Padang Panjang dan di bantu pertolongan masyarakat sekitar," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Kronologi Tiga Warga Sumsel Tidak Terselamatkan Saat Rumah Terbakar, Tewas Terpanggang
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Kondisi Terkini Kebakaran yang Hanguskan Ratusan Rumah di Manggarai
-
Potret Petugas Berjibaku Padamkan Kabakaran Rumah Mewah di Menteng
-
Polisi Selidiki Kasus Kebakaran Rumah yang Tewaskan Dua Bocah Kakak Beradik di Sumba Barat
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!