SuaraSumbar.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen kepada mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) viral di media sosial.
Kabar pelecehan seksual mahasiswi di kampus kebanggaan Sumatera Barat itu terlihat dari postingan akun Instagram @infounand.
Dalam unggahan @infounand menerangkan bahwa si dosen mengancam korban tidak lulus mata kuliah.
Dalam postingan itu, oknum dosen diketahui berinisial KC.
Mirisnya aksi oknum dosen ini dilakukan di rumah yang bersangkutan. Ketika itu korban dan teman-teman mahasiswa lainnya bertamu ke kediaman oknum dosen.
Saat teman-teman korban sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama oknum dosen di sebuah ruangan.
Saat itu, korban meminta izin kepada oknum dosen karena tidak menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
Karena pertemuan kuliah itu sangat penting, oknum dosen mengancam tidak meluluskan korban sehingga terancam mengulang mata kuliah itu kembali.
Bahkan dalam postingan, korban merekam dengan rekaman suara secara diam-diam. Dalam rekaman itu, oknum dosen mencoba mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membiayai kuliah dan sebagainya.
Oknum dosen ini juga menawarkan untuk membantu membayar uang kuliah korban dan mengajak korban jalan-jalan di lain waktu. Tak hanya sekali, dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga akhirnya korban bisa pergi dari lokasi kejadian.
Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, dr. Rika membenarkan laporan dugaan pelecehan oknum dosen terhadap mahasiswi itu.
"Kami sudah menerima laporan (dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi). Sedang kami diproses," ujar Rika, Rabu (21/12/2022).
Diakuinya, pemrosesan laporan itu sesuai prosedur aturan yang dikeluarkan Kemendikbud dan pihaknya sudah bekerja sesuai aturan serta tidak ada yang lari dari aturan dalam rangka menyelesaikan kasus.
"Tim PPKS Unand sedang mendalami kasus serta mengumpulkan bukti. Kami tidak bisa memberikan informasi lebih detail terkait penanganan kasus," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Para Pelaku Main Hakim Sendiri di Kampus Gunadarma Terancam Kena Pasal Berlapis
-
Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?
-
Babak Baru Kasus Persekusi Di Kampus Gundar: Korban Lapor Polisi, Para Pelaku Siap Dicari
-
Dibongkar Kriminolog di Sidang, Klaim Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua
-
Sering Nangis saat Sidang, Pakar Nilai Putri Candrawathi Tak Seperti Mengalami Trauma: Bukan Korban!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027