SuaraSumbar.id - Seorang pengusaha asal Yogyakarta berinisial DBA (48) dilaporkan warga Padang bernama Yamin Kahar ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Pria tersebut dipolisikan atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi pariwisata di daerah Padang Pariaman.
Pelapor Yamin Kahar merasa ditipu senilai Rp 1,1 miliar oleh DBA yang tercatat sebagai Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara.
"Kami sudah membuat laporan di Polda Sumbar terkait klien kami Yamin Kahar atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan DBA," kata kuasa hukum Yamin Kahar, Zulhesni kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Zulhesni mengatakan, DBA dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik kliennya.
Peristiwa itu berawal saat adanya rencana Yamin Kahar bekerjasama dengan DBA untuk investasi pembangunan objek wisata di Padang Pariaman, Sumbar.
Tanggal 18 Agustus 2022, Yamin menitip uang sebesar Rp 300 juta kepada DBA. "Titipan uang itu diperkuat dengan bukti adanya surat di atas meterai dan ditandatangani saksi-saksi," kata Zulhesni.
Kemudian, atas rencana proyek itu, Yamin juga memberikan uang bertahap dengan total Rp 865 juta.
Ternyata, uang titipan tidak dikembalikan dan proyek tidak jadi dilaksanakan. Pihaknya telah berupaya untuk meminta pengembalian uang.
"Malahan kita sudah memberikan somasi secara tertulis pada 28 November 2022 lalu, tapi tidak digubris sehingga kita ambil tindakan hukum," kata Zulhesni.
Baca Juga: Petinggi Partai Demokrat Ngaku Capek Ditanya Kapan Deklarasi Anies Baswedan-AHY Digelar
Buntut tidak adanya itikad baik dari DBA, Zulhesni membuat laporan polisi pada Sabtu (3/12/2022) ke Polda Sumbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus itu.
"Benar. Ada laporan terkait dugaan penipuan itu. Sekarang sedang kita selidiki," katanya.
Berita Terkait
-
Pemkab Pasaman Barat Kasih Bibit Cabai Kepada Kelompok Wanita Tani untuk Tekan Inflasi
-
Pasar Bawah Bukittinggi Terbakar, Begini Kondisinya
-
Anies Baswedan dan Pimpinan Partai Nasdem di Sumbar Nikmati Sajian di Pasar Kuliner Padang Panjang
-
Anies Baswedan Pakai Deta, Gagahnya Bak Pandeka Minang
-
Kunjungi INS Kayutanam Sumbar, Ini Pesan Partai Nasdem Buat Anies Baswedan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!
-
Air Sinkhole di Limapuluh Kota Tercemar Bakteri E-Coli, Tak Layak Konsumsi!
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu