SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menegaskan akan menindak tegas pelaku tambang liar yang ada di daerah tersebut.
"Penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut Harkamtibmas," katanya, Kamis (1/12/2022).
Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, aksi tambang ilegal itu merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan ilegal logging, ilegal fishing, human traficking, terorisme dan narkoba.
"Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Sumbar baik tambang emas, tambang sirtukil dan lainnya," kata dia
Selain itu untuk Sumatera Barat penanganan harus dilakukan secara berbeda karena di sini ada ninik mamak dan juga tanah ulayat sehingga pihaknya akan menekankan tiga cara jika menemukan aksi tambang ilegal di daerah setempat.
Pertama pihaknya akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Sumbar agar menghentikan semua kegiatan ilegal yang mereka jalani dan mengurus seluruh perizinan.
"Kami tidak akan merampas alat mereka namun semua aktivitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap. Kedua, kita akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait," kata dia.
Setelah melakukan imbauan dan memberikan peringatan, pelaku masih tetap menjalankan maka akan ditindak secara hukum kepada mereka tanpa melihat siapa di belakang mereka.
"Penindakan hukum akan dilakukan kepada pelaku aksi ilegal ini karena mereka memang melanggar hukum," katanya. (Antara)
Baca Juga: AKBP Mucthar Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kamar Mandi Hotel
Berita Terkait
-
Mantan Kabareskrim Akui Ada Aliran Dana Tambang ke Polisi: Sudah Terstruktur
-
Polri Konfirmasi Istri dan Anak Ismail Bolong akan Hadir di Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal
-
Sudah Ditangkap Bareskrim, Siapa Dalang Mafia Tambang Ilegal yang Disebut Ismail Bolong?
-
Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim
-
Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?