SuaraSumbar.id - Empat kawanan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan keempat pelaku ditangkap pada Rabu (23/11/2022) malam.
"Dari pelaku disita uang puluhan juta, PS 5, TV dan sejumlah barang lainnya yang dibeli dari uang hasil pencurian," katanya Kamis (24/11/2022).
Dedy mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Petugas yang melakukan penyelidikan mengantongi identitas keempatnya.
"Pelaku ditangkap di seputaran Pasar Ambacang, Hotel Beach dan daerah Pisang," ungkapnya.
Setelah dilakukan penelusuran, kata Dedy, kawanan pelaku melakukukan aksi pembobolan ATM di kawasan RSUP M DJamil dan SPBU Mata Air, Kota Padang.
Petugas masih terus melakukan pengembangan kasus terkait adanya pelaku lain yang melakukan aksinya.
"Keempat pelaku di tahan di Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan pegembangan, apakah masih ada pelaku lain yang terlibat," tutupnya.
Mantan Karyawan PT SSI
Baca Juga: Deretan Wags Timnas Spanyol di Piala Dunia 2022 Qatar, Ada Anak Pelatihnya
Dedy mengatakan, keempat pelaku LR (21), HNS (31), FR (42), dan YJ (25) merupakan mantan PT SSI.
"Mereka merupakan mantan karyawan PT SSI yang bergerak di bidang pengisian dan perbaikan mesin ATM di wilayah Padang," katanya.
Dedy menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pihak PT melakukan penghitungan uang di dua mesin ATM.
"Karena kurangnya uang maka dilihat DVR CCTV sudah tidak ada lagi. Lalu pimpinan PT SSI melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang. Kemudian kita tindaklanjuti," tuturnya.
Mereka mendapatkan uang Rp 330 juta dari hasil pencurian di kedua mesin ATM. Kemudian pelaku T memberikan uang itu kepada LR sebanyak Rp 100 juta.
Selanjutnya, T menyuruh LR memberikan uang kepada FR sebanyak Rp25 juta dan YJ sebanyak Rp 20 juta. Sedangkan uang untuk HNS diberikan oleh Teguh sendiri Rp 30 juta.
"Kami telah menyita uang tunai Rp 109 juta dan delapan buah kunci mesin ATM dari tangan keempat pelaku," jelasnya.
Atas perbuatan pelaku, kata Dedy, PT SSI mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta. Pelaku dikenakan Pasal 363 jo 480 KUHPidana.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ibu dan Anak Jadi Pembobol ATM di Denpasar dan Badung, Bermodal Korek Api dan Gergaji Besi
-
Dua Pembobol ATM senilai Rp1,9 miliar Diringkus Polres Sukabumi
-
Berkat Scintific Investigation, Polda Jateng Tangkap Empat Pembobol ATM BRI di Tegal
-
Ketagihan Judi Online, Ini Tampang Pelaku Pembobol ATM Rp1,9 Miliar di Sukabumi
-
Sindikat Pembobol ATM di Lombok Ternyata Juga Beraksi di Jawa Dan Bali
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
-
Dikritik Habis Legenda, Pemain Timnas Indonesia U-23 Tetap Diguyur Bonus Ratusan Juta
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
-
Skill Alessio Landzaat, Putra Denny Landzaat: Bisa Bela Timnas Indonesia?
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang