Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 24 November 2022 | 13:57 WIB
Ketua koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim. [Antara]

SuaraSumbar.id - Anwar Ibrahim telah ditunjuk sebagai perdana menteri Malaysia oleh Raja Al-Sultan Abdullah. Hal itu sesuai dengan kewenangan Yang di-Pertuan Agong yang diatur dalam Pasal 40 (2) (a) dan Pasal (43) (a) Konsitusi Federal.

Demikian dikatakan oleh Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin melansir Antara, Kamis (24/11/2022).

"Setelah menyempurnakan pandangan melalui pertemuan dengan raja-raja Melayu, Yang di-Pertuan Agong menyetujui untuk mengangkat Anwar Ibrahim selaku anggota Parlemen Tambun sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10," katanya.

Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah pada pukul 11.00 waktu setempat menghadiri dan memimpin musyawarah khusus dengan raja-raja Melayu di Istana Negara, dan menanyakan proses pengangkatan Perdana Menteri baru setelah Pemilihan Umum ke-15, 19 November 2022 lalu.

Baca Juga: Denise Chariesta Ogah Bergaul Lagi dengan Artis, Uya Kuya Pedas: Public Enemy, Siapa Sih yang Mau Temenan?

Proses selanjutnya adalah Upacara Pemberian Akta Pengangkatan dan Upacara Pengucapan Sumpah Jabatan dan Kesetiaan serta Sumpah Rahasia sebagai Perdana Menteri yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 hari ini di Istana Negara.

Load More