SuaraSumbar.id - Polisi menangkap salah satu penampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Pria bernama Busyra (49) itu ditangkap di Kota Serang, Banten.
Ia merupakan pelaku kasus penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia yang mengalami kecelakaan di Perairan Nongsa, Kota Batam. Peristiwa itu membuat enam orang tewas, satu hilang, sementara satu korban dinyatakan selamat.
Wadir Polairud Polda Kepri, AKBP Cahyo Dipo mengatakan, pelaku melarikan diri usai kejadian tersebut.
"Kita amankan hari ini di SL Residance Jalan Ciwaru Jaya," katanya melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Pelaku merupakan pemilik tempat penampungan sebelum calon PMI diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.
Pelau telah melakukan kegiatan penampungan PMI tersebut sebanyak 4 kali dengan memperoleh keuntungan Rp 1,4 juta.
"Pelaku ini merupakan penduduk Biereun, Aceh. Namun dia berdomisili di Tanjung Memban dan sudah 4 kali melakukan penempatan PMI non prosedural," jelasnya.
Pelaku sudah dibawa untuk dilakukan proses pengembangan selanjutnya. Dirinya dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU 18 atau 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Disebut Paling Layak Jadi Panglima TNI, DPR: Memang Harusnya Kan Laut
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
-
Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
-
XYZ Live Ground: Festival Musik Lintas Generasi Kembali Guncang Batam!
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Mengapa Supermoon Bisa Mengganggu Tidur Anda? Ini Penjelasan Ahli
-
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Hari Ini, Berikut Rinciannya
-
KPU Sumbar Tegaskan Batas Waktu Penyerahan LPPDK Pasangan Calon 24 November 2024
-
Warga Diimbau Hindari Jalur Rawan Longsor dan Banjir di Pasaman
-
HOAKS! Arema FC Bantah Keras Rumor Depak Choi Bo-kyeong