SuaraSumbar.id - Polisi menangkap salah satu penampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Pria bernama Busyra (49) itu ditangkap di Kota Serang, Banten.
Ia merupakan pelaku kasus penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia yang mengalami kecelakaan di Perairan Nongsa, Kota Batam. Peristiwa itu membuat enam orang tewas, satu hilang, sementara satu korban dinyatakan selamat.
Wadir Polairud Polda Kepri, AKBP Cahyo Dipo mengatakan, pelaku melarikan diri usai kejadian tersebut.
"Kita amankan hari ini di SL Residance Jalan Ciwaru Jaya," katanya melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Pelaku merupakan pemilik tempat penampungan sebelum calon PMI diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.
Pelau telah melakukan kegiatan penampungan PMI tersebut sebanyak 4 kali dengan memperoleh keuntungan Rp 1,4 juta.
"Pelaku ini merupakan penduduk Biereun, Aceh. Namun dia berdomisili di Tanjung Memban dan sudah 4 kali melakukan penempatan PMI non prosedural," jelasnya.
Pelaku sudah dibawa untuk dilakukan proses pengembangan selanjutnya. Dirinya dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU 18 atau 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berita Terkait
-
152 PMI Ilegal Ditangkap di Malaysia, Ada yang Masih Anak-Anak
-
Penyeludup PMI Ilegal Kelabui Petugas Pura-pura Jadi Nelayan, Akhirnya Ditangkap di Pulau Putri
-
Kasus Percobaan Pemberangkatan 160 PMI Ilegal Digagalkan Polda Metro dan BP2MI
-
Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker Gagalkan Penempatan 38 PMI Ilegal
-
Empat Orang Calon PMI Ilegal Digrebek di Hotel Ramayana Batam, Rencana Akan Berangkat ke Malaysia
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara