SuaraSumbar.id - Sebanyak 10.302 pekerja atau buruh di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat bantuan subsidi upah (BSU). Penyaluran BSU sudah dilakukan sejak 2 November 2022.
"Sampai sekarang sudah tersalurkan ke 10.302 penerima," kata Deputi Eksekutif Manager PT Pos KCU Padang Lukman Pangaribuan melansir Antara, Senin (21/11/2022).
Dengan realisasi tersebut, kata Lukman, maka dana BSU yang sudah direalisasikan mencapai 73 persen dari jumlah total penerima sebanyak 14.012 orang.
Menurutnya pihak Pos Padang akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada warga penerima, sehingga bantuan dari pemerintah itu bisa didapatkan.
Dalam menyalurkan dana BSU itu pihaknya mendirikan empat outlet yang bisa didatangi oleh warga penerima bantuan.
Bagi warga penerima bantuan yang sudah mengetahui pasti bahwa dirinya adalah penerima bantuan, tinggal mendatangi empat outlet yang dibentuk oleh PT Pos dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Warga yang ingin mengecek atau memastikan statusnya sebagai penerima atau tidak bisa mengakses di laman (website) https://bsu.kemnaker.go.id/, atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pelayanan di Kantor Pos KCU Padang buka dari Senin-Jumat mulai pukul 7.30 WIB-22.00 WIB, Sabtu dari pukul 07.30 WIB-18.00 WIB, dan Minggu pukul 09.00 WIB-15.00 WIB.
Sementara untuk tiga kantor lainnya jam layanan untuk pengambilan BSU juga diberlakukan sama, dengan rata-rata sampai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Update Gempa: Bupati Cianjur Sebut 46 Orang Meninggal Dunia, 700 Luka-luka
"Kami dari POS akan memberikan pelayanan terbaik agar dana bantuan ini sampai ke penerima, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bantuan Subsidi Upah Mulai Dicairkan di Sulawesi Selatan, Ini Kriteria Pekerja Berhak Menerima
-
Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan
-
Kemenaker Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Cek Daftar Penerimanya
-
Ribuan Pekerja di Pasaman Barat Belum Masukkan Data Sebagai Syarat Menerima Bantuan Subsidi Upah
-
Bantuan Subsidi Upah Pekerja Tahap 2 segera Cair, Catat Tanggal dan Tiga Syarat Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong