SuaraSumbar.id - kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), musnahkan barang bukti 15 kg ganja dan 37,6 gram sabu.
Kepala Kejari Pariaman Anton Arifullah mengatakan, pemusnahan ini berasal dari total 98 perkara yang ditangani selama 2022.
"Ini pemusnahan kedua dalam tahun ini. Pemusnahan pertama dilakukan Maret," katanya melansir Antara, Senin (21/11/2022).
Sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan. Sedangkan ganja dan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.
Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang mendominasi yang ditangani Kejari Paraiman dari kasus lainnya, yaitu judi, pencurian, dan asusila.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun karena tidak saja dapat bermasalah dengan hukum namun juga dapat berdampak pada kesehatan.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut yaitu berupa alat elektronik, senjata tajam, dan pakaian dari sejumlah perkara.
Adapun perkara tersebut yaitu judi sebanyak 14 perkara, pencurian delapan perkara, penganiayaan lima perkara, perlindungan anak lima perkara, dan penipuan tiga perkara.
Selanjutnya kesusilaan, satwa liar, kesehatan, pembunuhan, tindak pidana senjata api atau tajam, minyak dan gas bumi, serta penadahan, penerbitan atau percetakan yang masing-masingnya satu perkara.
Baca Juga: Buka Donasi untuk Cicilan Rumah Jessica Iskandar, Niat Bercanda Malah Diseriusin, Eh Jadi Hoax
Berita Terkait
-
Cegah Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Pemusnahan di Dua Wilayah
-
Pemusnahan bersama Bea Cukai Banten dan Kejaksaan atas hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai
-
Pemusnahan Barang Bukti Sabu dari Industri Rumahan
-
Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat
-
Fakta Penimbunan Sembako JNE Depok: Lebih dari 3 Ton dan Tak Ada SOP Pemusnahan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong