SuaraSumbar.id - kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), musnahkan barang bukti 15 kg ganja dan 37,6 gram sabu.
Kepala Kejari Pariaman Anton Arifullah mengatakan, pemusnahan ini berasal dari total 98 perkara yang ditangani selama 2022.
"Ini pemusnahan kedua dalam tahun ini. Pemusnahan pertama dilakukan Maret," katanya melansir Antara, Senin (21/11/2022).
Sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan. Sedangkan ganja dan sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong.
Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang mendominasi yang ditangani Kejari Paraiman dari kasus lainnya, yaitu judi, pencurian, dan asusila.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun karena tidak saja dapat bermasalah dengan hukum namun juga dapat berdampak pada kesehatan.
Barang bukti lainnya yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut yaitu berupa alat elektronik, senjata tajam, dan pakaian dari sejumlah perkara.
Adapun perkara tersebut yaitu judi sebanyak 14 perkara, pencurian delapan perkara, penganiayaan lima perkara, perlindungan anak lima perkara, dan penipuan tiga perkara.
Selanjutnya kesusilaan, satwa liar, kesehatan, pembunuhan, tindak pidana senjata api atau tajam, minyak dan gas bumi, serta penadahan, penerbitan atau percetakan yang masing-masingnya satu perkara.
Baca Juga: Buka Donasi untuk Cicilan Rumah Jessica Iskandar, Niat Bercanda Malah Diseriusin, Eh Jadi Hoax
Berita Terkait
-
Cegah Peredaran Barang Ilegal, Bea Cukai Gelar Pemusnahan di Dua Wilayah
-
Pemusnahan bersama Bea Cukai Banten dan Kejaksaan atas hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai
-
Pemusnahan Barang Bukti Sabu dari Industri Rumahan
-
Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat
-
Fakta Penimbunan Sembako JNE Depok: Lebih dari 3 Ton dan Tak Ada SOP Pemusnahan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat