SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang mendatangi gedung DPRD Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (14/11/2022). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dari Pemkot atas hak pakai pembangunan Pasar Fase VII.
Pendiri persatuan pedagang Fase VII Pasar Raya, Firman Hasan mengatakan, pihaknya telah beberapa kali telah mendiskusikan status bangunan Pemkot, namun keluhan itu seolah-olah diabaikan saja.
"Harusnya Pemkot mengakomodir persoalan masyarakatnya, karena kesepakatan antara pedagang dan Pemkot tidak sesuai dengan hasil pertemuan," katanya.
Tuntutan itu perihal kejelasan hak pakai pedagang (kartu kuning), tata letak, luas ruko, lama pembanguna. Mereka juga meminta agar peraturan perwako nomor 7 tahun 2022 diubah.
Baca Juga: Penyebab Harga Kripto Anjlok Belakangan Ini, Salah Satunya Pembatalan Akusisi FTX
"Kita tidak menolak pembangunan, tapi tolong berikan kami kejelasan mengenai hak pakai kami di fase VII nanti. Lalu bagaimana prosedur kami untuk masuk di fase VII nanti setelah dibangun," ungkapnya.
Pedagang lain bernama Ahmad Yani meminta pembangunan relokasi sementara pedagang fase VII dihentikan, karena belum mendapat kejelasan hitam diatas putih.
"Diminta untuk dihentikan sementara. Takutnya jika sudah dibangun pedagang tidak ada yang menempati karena tempatnya tidak layak," katanya.
Ketua DPRD Padang Syafrial Kani berjanji akan langsung menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan terhadap pembangunan pasar tersebut.
"Kita akan segera tindaklanjuti, karena persoalan utama disini terkait peraturan perwako No.7 Tahun 2022, yang katanya menghilangkan hak pakai atas pembangunan," jelasnya.
Baca Juga: Apa Fungsi Kapur Barus untuk Jenazah? Simak Informasinya di Sini!
Syafrial mengatakan pada Rabu 16 November 2022 akan memanggil Dinas Perdagangan untuk diskusi mendalam. Jika sudah mendapatkan keterangan, pihaknya akan kembali melakukan mediasi antara pedagang dengan Dinas Perdagangan.
Berita Terkait
-
POCO M7 Pro 5G Rilis Diam-diam di Pasar Global, Bawa Spek Tinggi!
-
Penjualan Karpet di Pasar Gembrong Merosot 50 Persen, Pedagang Jerit: saat Covid-19 Malah Mendingan!
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini