Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 06 November 2022 | 19:09 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, diciduk jajaran Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa itu terjadi SMK di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku merupakan oknum guru berinisial D (28) dan korbannya adalah siswa.

Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang mengatakan, pelaku D merupakan guru honorer di SMK tersebut.

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/76/XI/2022/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 03 November 2022

Baca Juga: SMAN 1 di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung Padang Pariaman Terbakar, Ruang Kepsek hingga Laboratorium Sekolah Ludes

"Pelaku ini ditangkap karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan pelajar dari SMK tersebut,” ujarnya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (6/11/2022).

Menurutnya. penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku ke Polsek Batang Anai yang terjadi pada hari Kamis 3 november 2022.

“Korban bersama orang tuanya datang ke Polsek dan melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh guru honorer tersebut di pos security sekolah,” katanya.

Saat diintrogasi, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pelajar SMK tempatnya mengajar.

“Pelaku memukul korban dengan selang gas elpiji secara berulang kali, serta memukul kepala korban dengan senter," terangnya.

Baca Juga: Gemas, Arie Untung Cari Guru yang Menganiaya 2 Siswa di Kelas

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan polisi di Polsek Batang Anai.

Load More