SuaraSumbar.id - Polisi menangkap tiga orang diduga sebagai sebagai muncikari. Satu pelaku diantaranya diduga eksploitasi anak di bawah umur untuk dijadikan PSK.
Ketiga pelaku berinisial AY (22), AS (23) dan AMT (19) ditangkap di dalam sebuah homestay di kawasan Kelurahan Berok, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/11/2022) malam.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra. Diakuinya, para pelaku ditangkap di tempat yang sama.
"Ketiga pelaku ini ditangkap sedang menunggu tamu bersama korban. Satu pelaku AY diduga eksploitasi anak di bawah umur untuk dijadikan PSK," katanya, Sabtu (5/11/2022).
Ketiga pelaku beserta tiga korbannya dibawa ka Polresta Padang untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Satu korban berumur 14 tahun insial RF. Dua korban lainnya NTW (20) dan KEP (18). Saat penangkapan pelaku, ketiga korban ini ditemukan sedang menunggu tamu di dalam Homestay tersebut," tuturnya.
Pelaku AY disangkakan Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Para pelaku dijerat Pasal berbeda. Dua pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHPidana atas dugaan kejahatan asusila atau perdagangan manusia," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Bukan Anne Ratna, Kang Dedi Ternyata Ungkap Rahasia Sosok Wanita Lain sebagai Ibu Kandung Anaknya
Berita Terkait
-
Bongkar Prostitusi Online di Aceh, 4 Muncikari dan 5 PSK Ditangkap
-
Terbongkar! Muncikari Muda Jajakan Gadis 16 Tahun Jadi Budak Nafsu Pria Hidung Belang, Digerebek Saat Transaksi Di Hotel
-
Bongkar Prostitusi Online, Polisi Tangkap Muncikari
-
Polisi Bekuk Muncikari Prostitusi Online di Hotel Jakarta Utara, Jajakan Lewat Medsos
-
Terlibat Prostitusi Online, Empat Muncikari Diringkus Usai Beraksi di Jalan Kaliurang
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
-
LIVE REPORT Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lawan Siapa?
Terkini
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Minangkabau, Kurir Dibekuk!
-
Kronologi Nenek Dirampok di Padang dan Dianiaya hingga Pingsan, Perhiasan Emas dan Uang Raib!
-
Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Padang Sukseskan Lomba Jurnalistik 2025, Perkuat Distribusi Energi
-
5 Desain Kamar Mandi 1x1 Meter, Terlihat Mewah dan Nyaman
-
Tim LKG BRI Indonesia Hasil Liga Kompas Tampil di Swedia, Siap Harumkan Nama Negara Kita