SuaraSumbar.id - Seorang muncikari prostitusi online yang menjalankan aksinya melalui Facebook ditangkap polisi. Pelaku berinisial FS ditangkap di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"FS kami tangkap pada Sabtu 20 Agustus 2022 malam," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat melansir Antara, Rabu (24/8/2022).
Ia mengatakan, awalnya petugas yang melakukan patroli siber menemukan grup Facebook yang menawarkan wanita untuk teman kencan.
"Modusnya menawarkan wanita melalui grup Facebook dilanjutkan dengan percakapan pribadi," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Peringkat Pertama Negara Terindah di Dunia Versi Forbes
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap muncikari tersebut. Dalam penangkapan itu polisi menyelamatkan dua wanita yang akan dijajakan tersangka FS.
Saat diperiksa FS mengaku menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan. FS juga mendapatkan keuntungan Rp 900 ribu dari sekali transaksi.
"Petugas menyita barang bukti pakaian dalam, struk cek in hotel, dan alat kontrasepsi," katanya.
FS disangkakan dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun 7 bulan.
Baca Juga: Penjelasan Mitsubishi Gunakan Penutup Mesin untuk Xpander Cross Teranyar
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
-
Hanya 19 Hari! Warga Jakarta Utara 'Sulap' Jembatan Kayu Jadi Besi dari Uang Patungan
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
-
Jumlah Pengunjung Wisata Taman Impian Jaya Ancol Menurun, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?