SuaraSumbar.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan soal kelanjutan Liga 1 Indonesia, Liga 2, dan Liga 3. Sebab, pemberian izin kompetisi menjadi wewenang Polri.
“Yang memberi kewenangan itu bukan pemerintah, tapi itu Polri, bukan Kemenpora. Saya biasanya hanya memimpin rapat koordinasi (rakor). Tanya Polri. Pasti akan ada rakor lagi kalau Polri sudah bilang boleh, tapi bayangan saya sih belum ada penonton,” kata Zainudin, Rabu (2/11/2022).
Kompetisi sepak bola di tanah air dihentikan hingga waktu yang belum dipastikan setelah Tragedi Kanjuruhan awal bulan lalu yang menewaskan setidaknya 135 orang.
Proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan, namun Menpora memastikan penanganan hukum dan kelanjutan kompetisi sepak bola menjadi persoalan terpisah sehingga izin penyelenggaraan kompetisi tidak perlu menunggu hingga penyelidikan selesai.
“Tidak, itu terpisah. Presiden FIFA Gianni Infantino juga sudah berpesan kita boleh bersedih tapi ini (sepak bola) harus jalan terus,” kata Zainudin.
Lanjutan kompetisi sepak bola hingga saat ini belum ada tanda-tanda bakal segera kembali bergulir setelah rehat selama sebulan.
Sementara itu, PSSI saat ini tengah disibukkan dengan urusan Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama FIFA dan AFC dalam upaya menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia, memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen massa, manajemen penonton dan edukasi sepak bola.
Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan liga-liga sepak bola di Indonesia.
PSSI juga masih harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Baca Juga: 4 Atlet Indonesia Ikuti Kejuaraan Lari Trail Dunia, Ini Pesan Menpora
TGIPF merekomendasikan percepatan KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Dalam rekomendasi tersebut bahkan disebut pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sampai ada perubahan dan kesiapan yang signifikan dari PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola tanah air. (Antara)
Berita Terkait
-
Gunawan Suswantoro Resmi Dilantik Sebagai Sesmenpora, Ini Harapan Menpora
-
Siapa Gunawan Suswantoro, Sesmenpora yang Baru Dilantik Menpora Zainudin Amali?
-
Soal Kelanjutan Liga 1, Menpora: Tergantung Polisi
-
Made Andhika Wijaya Akan Menepi 6-8 Minggu Akibat Cedera Engkel
-
Kerinduan Sato dan Mark Klok yang Berharap Kepastian Kompetisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi