Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 02 November 2022 | 09:15 WIB
Wanita bercadar ditangkap seusai menodongkan senpi jenis FN ke Paspampres di Istana Negara. (ist)

Sampai akhir video, tidak ada narasi yang menyebutkan kalau wanita bercadar tersebut dibayar Rp 500 juta.

Diketahui, identitas wanita bercadar tersebut bernama Siti Elina. Wanita ini pun dijerat UU berlapis, yaitu UU terorisme dan UU penguasaan senpi ilegal.

Teror yang dilakukan oleh Siti Elina tersebut membuat pihak kepolisian bekerja sama dengan Densus 88 yang menduga adanya hubungan Elina dengan kelompok terlarang.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 pun menemukan fakta bahwa ada beberapa percakapan antara Elina dan orang orang di media sosialnya yang berkaitan erat dengan dua organisasi radikal terlarang di Indonesia, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII).

Baca Juga: CEK FAKTA: Wanita Bercadar Terobos Istana Mengaku Dibayar Rp 500 Juta, Benarkah?

Kesimpulan

Klaim yang menyebutkan bahwa, wanita bercadar yang hendak terobos Istana Presiden beberapa waktu lalu dibayar Rp 500 juta adalah salah.

Load More