SuaraSumbar.id - Berharap keuntungan besar, seorang wanita di Lhokseumawe, Aceh, berinisial EL (56) tertipu Rp 2,7 miliar. El tergiur keuntungan yang ditawarkan F (53) untuk berinvestasi di sektor kelapa sawit.
"Pelaku diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit sejak 2020. F ditangkap di salah satu warung di Kabupaten Aceh Utara," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melansir Antara, Selasa (1/1/2022).
Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi ini bermula dari pertemuan F dan EL. Dalam pertemuannya mereka membicarakan investasi kelapa sawit pada 12 Mei 2020.
"Sebelumnya korban dan pelaku sudah saling kenal. Mereka pernah menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut. Pelaku terutang kepada korban Rp 380 juta," ujar Henki.
Pelaku menjanjikan akan membayar utang sambil meminta bantuan modal. Pelaku mengaku mempunyai bisnis baru yaitu jual beli kelapa sawit.
"Korban diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari total uang yang diinvestasikan," ungkapnya.
Korban kemudian memberikan modal pertama Rp 27 juta. Pelaku dan korban lalu melanjutkan bisnisnya hanya melalui telepon.
"Dan terjadi transaksi sebanyak 179 kali dengan nominal Rp 2 juta hingga Rp 150 juta," ujarnya.
Untuk meyakinkan korban, kata Henki, pelaku menggunakan tujuh nomor dan logat bicara yang berbeda.
Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Kepala Bappeda Metro Raih Gelar Doktor
Korban yang curiga dan mengetahui menjadi korban penipuan setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis Rp 7 miliar nyatanya tidak ada.
Korban mengecek perusahaan yang dikatakan pelaku. Namun setelah dicek perusahaan itu hanya gudang kosong. Menyadari bisnis tersebut tidak benar, korban bersama anaknya membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.
Polisi menyita barang bukti 47 lembar kertas hasil cetakan transfer korban kepada pelaku mencapai Rp 2,740 miliar, mobil, sepeda motor, dan barang berharga lain.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Kasus Penipuan, Taqy Malik Dan Ayahnya Disebut Sebabkan Kerugian Rp900 Juta
-
Modus Penipuan di Bali: Mengaku sebagai Wayan Koster dan Whatsapp Minta Uang
-
Ealah! Bekas Anggota DPRD Trenggalek Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan CPNS
-
Unibebi Polisikan Pemasok Terkait Penipuan Bahan Baku Obat Sirup
-
Siapa Henry Surya dan June Indria? Pelaku Penipuan Terbesar di Indonesia: Rp 106 Triliun
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!