SuaraSumbar.id - Berharap keuntungan besar, seorang wanita di Lhokseumawe, Aceh, berinisial EL (56) tertipu Rp 2,7 miliar. El tergiur keuntungan yang ditawarkan F (53) untuk berinvestasi di sektor kelapa sawit.
"Pelaku diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit sejak 2020. F ditangkap di salah satu warung di Kabupaten Aceh Utara," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melansir Antara, Selasa (1/1/2022).
Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi ini bermula dari pertemuan F dan EL. Dalam pertemuannya mereka membicarakan investasi kelapa sawit pada 12 Mei 2020.
"Sebelumnya korban dan pelaku sudah saling kenal. Mereka pernah menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut. Pelaku terutang kepada korban Rp 380 juta," ujar Henki.
Pelaku menjanjikan akan membayar utang sambil meminta bantuan modal. Pelaku mengaku mempunyai bisnis baru yaitu jual beli kelapa sawit.
"Korban diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari total uang yang diinvestasikan," ungkapnya.
Korban kemudian memberikan modal pertama Rp 27 juta. Pelaku dan korban lalu melanjutkan bisnisnya hanya melalui telepon.
"Dan terjadi transaksi sebanyak 179 kali dengan nominal Rp 2 juta hingga Rp 150 juta," ujarnya.
Untuk meyakinkan korban, kata Henki, pelaku menggunakan tujuh nomor dan logat bicara yang berbeda.
Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Kepala Bappeda Metro Raih Gelar Doktor
Korban yang curiga dan mengetahui menjadi korban penipuan setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis Rp 7 miliar nyatanya tidak ada.
Korban mengecek perusahaan yang dikatakan pelaku. Namun setelah dicek perusahaan itu hanya gudang kosong. Menyadari bisnis tersebut tidak benar, korban bersama anaknya membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.
Polisi menyita barang bukti 47 lembar kertas hasil cetakan transfer korban kepada pelaku mencapai Rp 2,740 miliar, mobil, sepeda motor, dan barang berharga lain.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Kasus Penipuan, Taqy Malik Dan Ayahnya Disebut Sebabkan Kerugian Rp900 Juta
-
Modus Penipuan di Bali: Mengaku sebagai Wayan Koster dan Whatsapp Minta Uang
-
Ealah! Bekas Anggota DPRD Trenggalek Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan CPNS
-
Unibebi Polisikan Pemasok Terkait Penipuan Bahan Baku Obat Sirup
-
Siapa Henry Surya dan June Indria? Pelaku Penipuan Terbesar di Indonesia: Rp 106 Triliun
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Balbar Sofifi, UMKM Turut Rasakan Manfaatnya
-
Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana
-
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia