SuaraSumbar.id - Berharap keuntungan besar, seorang wanita di Lhokseumawe, Aceh, berinisial EL (56) tertipu Rp 2,7 miliar. El tergiur keuntungan yang ditawarkan F (53) untuk berinvestasi di sektor kelapa sawit.
"Pelaku diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit sejak 2020. F ditangkap di salah satu warung di Kabupaten Aceh Utara," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melansir Antara, Selasa (1/1/2022).
Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi ini bermula dari pertemuan F dan EL. Dalam pertemuannya mereka membicarakan investasi kelapa sawit pada 12 Mei 2020.
"Sebelumnya korban dan pelaku sudah saling kenal. Mereka pernah menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut. Pelaku terutang kepada korban Rp 380 juta," ujar Henki.
Pelaku menjanjikan akan membayar utang sambil meminta bantuan modal. Pelaku mengaku mempunyai bisnis baru yaitu jual beli kelapa sawit.
"Korban diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari total uang yang diinvestasikan," ungkapnya.
Korban kemudian memberikan modal pertama Rp 27 juta. Pelaku dan korban lalu melanjutkan bisnisnya hanya melalui telepon.
"Dan terjadi transaksi sebanyak 179 kali dengan nominal Rp 2 juta hingga Rp 150 juta," ujarnya.
Untuk meyakinkan korban, kata Henki, pelaku menggunakan tujuh nomor dan logat bicara yang berbeda.
Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Kepala Bappeda Metro Raih Gelar Doktor
Korban yang curiga dan mengetahui menjadi korban penipuan setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis Rp 7 miliar nyatanya tidak ada.
Korban mengecek perusahaan yang dikatakan pelaku. Namun setelah dicek perusahaan itu hanya gudang kosong. Menyadari bisnis tersebut tidak benar, korban bersama anaknya membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.
Polisi menyita barang bukti 47 lembar kertas hasil cetakan transfer korban kepada pelaku mencapai Rp 2,740 miliar, mobil, sepeda motor, dan barang berharga lain.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Pengusaha Kasus Penipuan, Taqy Malik Dan Ayahnya Disebut Sebabkan Kerugian Rp900 Juta
-
Modus Penipuan di Bali: Mengaku sebagai Wayan Koster dan Whatsapp Minta Uang
-
Ealah! Bekas Anggota DPRD Trenggalek Dijebloskan Penjara Kasus Penipuan CPNS
-
Unibebi Polisikan Pemasok Terkait Penipuan Bahan Baku Obat Sirup
-
Siapa Henry Surya dan June Indria? Pelaku Penipuan Terbesar di Indonesia: Rp 106 Triliun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Indosat Garansi Jaringan Sumatera Aman Lancar Saat Ramadan hingga Lebaran 2026, Termasuk di Sumbar
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Kurangi Makanan Berminyak!
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Berbukalah dengan yang Sehat!
-
Dilibas Bhayangkara 4-0, Pelatih Semen Padang: Pertandingan Lucu!
-
5 Lipstik Matte yang Tidak Bikin Bibir Kering, Tahan Lama dan Tetap Nyaman Dipakai Seharian