SuaraSumbar.id - Berharap keuntungan besar, seorang wanita di Lhokseumawe, Aceh, berinisial EL (56) tertipu Rp 2,7 miliar. El tergiur keuntungan yang ditawarkan F (53) untuk berinvestasi di sektor kelapa sawit.
"Pelaku diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus bisnis investasi kelapa sawit sejak 2020. F ditangkap di salah satu warung di Kabupaten Aceh Utara," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melansir Antara, Selasa (1/1/2022).
Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi ini bermula dari pertemuan F dan EL. Dalam pertemuannya mereka membicarakan investasi kelapa sawit pada 12 Mei 2020.
"Sebelumnya korban dan pelaku sudah saling kenal. Mereka pernah menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut. Pelaku terutang kepada korban Rp 380 juta," ujar Henki.
Baca Juga: Alhamdulillah, Akhirnya Kepala Bappeda Metro Raih Gelar Doktor
Pelaku menjanjikan akan membayar utang sambil meminta bantuan modal. Pelaku mengaku mempunyai bisnis baru yaitu jual beli kelapa sawit.
"Korban diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan 10 persen dari total uang yang diinvestasikan," ungkapnya.
Korban kemudian memberikan modal pertama Rp 27 juta. Pelaku dan korban lalu melanjutkan bisnisnya hanya melalui telepon.
"Dan terjadi transaksi sebanyak 179 kali dengan nominal Rp 2 juta hingga Rp 150 juta," ujarnya.
Untuk meyakinkan korban, kata Henki, pelaku menggunakan tujuh nomor dan logat bicara yang berbeda.
Baca Juga: Menyesal dan Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo Kekeh Pertahankan Hal ini
Korban yang curiga dan mengetahui menjadi korban penipuan setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis Rp 7 miliar nyatanya tidak ada.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Dasco Dengar Kabar Investor Dari Qatar Akan Masuk ke Danantara
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025