SuaraSumbar.id - Saat memiliki hadas besar, seorang pria yang sudah aqil baligh diwajibkan untuk mensucikan diri dengan mandi wajib. Tata cara mandi wajib pria dengan wanita berbeda.
Mandi wajib atau disebut juga mandi junub dan mandi besar merupakan mandi untuk mensucikan diri dari hadas besar. Suci dari hadas besar merupakan salah satu syarat sah sholat bagi seorang Muslim.
Oleh karenanya, baik pria maupun wanita wajib mengetahui cara mandi wajib yang benar.
Dasar hukum wajib mandi wajib tertuang dalam surat Al Maidah ayat 6 yang artinya sebagai berikut.
"dan jika kamu junub, maka mandilah", (QS Al Maidah: 6).
Cara Mandi Wajib Pria yang Benar
1. Bacalah niat mandi junub atau mandi wajib. Adapun bacaan niat mandi wajib jika habis melakukan janabat yakni sebagai berikut:
Bismillahirahmanirahmim nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbar minal janabati fardlon lillahi ta'ala
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: Cara Mandi Wajib Sesuai Anjuran Rasulullah dan Bacaan Doanya
2. Sebelum tangan dimasukkan ke dalam bejana atau sebelum melakukan mandi, Anda harus mencuci tangan lebih dulu sebanyak tiga kali
3. Lalu, membersihkan kemaluan serta kotoran menggunakan tangan kiri.
4. Kemudian usai membersihkan kemaluan, lanjut mencuci tangan menggunakan sabun atau bisa juga dengan menggosokkan tangan ke tanah
5. Setelah itu, berwudhu seperti saat hendak shalat
6. Jika sudah berwudhu, selanjutnya yakni mengguyur air ke kepala (tiga kali) hingga ke pangkal rambut
7. Berikutnya mencuci kepala pada bagian kanan, kemudian kepala bagian kiri, dan menyela-nyela rambut
Berita Terkait
-
Cara Mandi Wajib Pria yang Benar Beserta Bacaan Niat
-
Tata Cara Mandi Besar Sehabis Menstruasi Lengkap dengan Doanya
-
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Perempuan, Begini Hukumnya
-
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Pria yang Sah Menurut Islam
-
Hampir Tiap Pagi Dilakukan Atta Halilintar dan Aurel, Begini Tata Cara Mandi Wajib dari Buya Yahya, Apakah Mandi Junub Harus Keramas?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial